Kuningan, tandabaca.id
Ratusan elemen masyarakat kumpul di Masjid Agung Syiaruh Islam Kuningan. Aksi dilakukan untuk menolak kenaikan harga BBM ditengah terpuruknya ekonomi masyarakat. Tak pelak, rakyat tercekik, Senin 19 September 2022.
Sebagian dari elemen masyarakat itu terdiri dari, driver ojek online, Front Persaudaraan Islam (FPI) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK) dan Gerakan Aqidah (Gardah) Kuningan.
Dari titik kumpul itu, demonstran selanjutnya bergerak dengan berjalan kaki menuju, menuju Gedung DPRD Kabupaten Kuningan di Jalan LLRE Martadinata.
Sebagian lain dari rombongan itu, seperti driver ojek tetap dengan kendaraannya, dan disinilah aksi teaterikal dilakukan. Mereka mematikan mesin kendaraannya, lalu didorong menuju gedung dewan. Maksudnya, seperti warga yang kendaraannya kehabisan BBM.
Di gedung dewan, massa sudah disambut barisan aparat keamanan, baik polisi maupun satpol PP. Yang ingin mengamankan aksi demo.
Korlap Aksi Lukman menegaskan, kenaikan Harga BBM telah semakin memberatkan ekonomi rakyat saat ini. Apalagi kondisi masih terpuruk akibat pandemi Covid 19.
Dampak lebih terasa, kenaikan BBM secara otomatis memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lain. Seperti harga-harga pangan, bahan pokok dan transportasi.
“Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah orang miskin, rakyat miskin semakin miskin, sedangkan rakyat yang hampir miskin akan benar-benar jatuh miskin,” timpal Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kuningan, Kyai Endin, nada tinggi
Massa menuntut pemerintah segera membatalkan kenaikan harga BBM. Sebab kenaikan harga BBM adalah penghianatan terhadap mandat konstitusi. dan massa menuntut penandatanganan penolakan kenaikan BBM dengan dituliskanya beberapa point yang harus di tandatangani oleh beberapa fraksi.
Meski hanya 2 fraksi yang berani menandatangani isi surat tuntutan massa. Yaitu Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS.
adapun fraksi PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, PAN memilih keluar dari kerumunan massa. Tidak berani tandatangan. Mereka memilih mundur karena menyangkut tuntutan poin 3. Dimana jika pemerintah tidak mampu mengembalikan harga BBM seperti semula, Presiden Jokowi harus bertanggungjawab mundur dari jabatannya.
Anggota Fraksi Gerindra Deki Zaenal Mutaqin mengatakan, meski dirinya hanya anggota fraksi, namun siap bertanggung jawab atas tandatangannya. “Saya tandatangan,” katanya. tegasnya.
Ikhsan Marzuki, dari Fraksi PKS menerangkan, saya berani menandatangani persetujuan tuntutan massa itu karna melihat kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada saat harga minyak dunia turun, menunjukkan pemerintah lebih ahli menguras dari pada mengurus rakyatnya.
“Maka atas kondisi tersebut, saya secara pribadi ataupun atas nama partai DPD PKS mewakili dengan tegas menolak kenaikan harga BBM,” terangnya.***
Response (1)