Jakarta, tandabaca.id
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) organisasi di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengumumkan darurat monkey pox atau cacar monyet. Bagaimana dengan di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, kasus cacar monyet, belum ditemukan. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, selain itu juga perlu langkah antisipasi dari pemerintah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Senin 25 Juli 2022.
“Di bulan Juni WHO menetapkan cacar monyet sebagai penyakit yang tergolong public health emergency international, maka kita terus meningkatkan kewaspadaaan,” ujar Siti Nadia Tarmizi.
Dia mengatakan, karena belum ada satu kasus pun cacar monyet maka Indonesia sangat memerhatikan kesiapsiagaan.
Sejumlah langkah telah dilkukan dalam rangka kesiapsiagaan tersebut antara lain dengan meningkatkan kewaspadaan melalui informasi publik. Siti menjelaskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang paling sering ditanyakan publik terkait cacar monyet, dapat diakses di situs resmi Kementerian Kesehatan.
Dia juga menjelaskan Kemenkes telah mengirim surat edaran kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap gejala-gejala penyakit cacar.
Selain itu Kemenkes sudah menyusun pedoman penanganan tata laksana penanganan termasuk pemeriksaan kontak-kontak jika terdapat kasus cacar monyet.
“Sudah dilakukan sosialisasi baik pada level Puskesmas dan tenaga kesehatan tentang kewaspadaan cacar monyet,” jelasnya.***