Di Jakpus Bangunan Tidak Sesuai IMB Marak, Tindakan Tegasnya, Bongkar Cantik

bongkar cantik
Bangunan yang menyalahi IMB itu, beralamat di Jalan Cempakabaru VII, Kelurahan Cempakabaru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta. Tindakan tegasnya hanya bongkar cantik. (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Di Jakarta Pusat (Jakpus) bangunan tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) marak. Tindakan Tegasnya hanya bongkar cantik. Tokoh masyarakat minta, petugasnya harus direshuffle.

Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat (Jakpus) kerahkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) untuk bongkar cantik bangunan, yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB), Rabu 28 September 2022.

Disebut bongkar cantik, karena yang akan dibongkar sudah ditandai. Itupun hanya tembok-temboknya saja. Tulangnya hanya dilas-las sedikit saja.

Bangunan yang menyalahi IMB itu, beralamat di Jalan Cempakabaru VII, Kelurahan Cempakabaru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta.

Pembongkaran berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan, mereka tidak ada di lokasi saat petugas beraksi, yang ada, hanya mandor bangunan. Mereka pun, diam dan mingkem.

Kepala Seksi (Kasie) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakpus Aji Kumala didampingi stafnya Muhamad Daus mengatakan bangunan itu dibongkar karena ada usulan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Sudin CKTRP Jakpus.

“Sudah dibongkar pada bagian yang ditandai petugas Sudin CKTRP,” katanya.

Aji Kumala menjelaskan pembongkaran bangunan tidak sesuai IMB itu berlangsung tiga jam menggunakan alat manual berupa, godam, palu, martil dan lain-lain.

Petugas yang dikerahkan dalam giat bongkar cantik itu 65 petugas gabungan. Terdiri dari tenaga kuli kasar (kukas), Satpol PP, ASN kecamatan, ASN kelurahan, petugas Sudin CKTRP, TNI dan Polri.

Tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi berharap, PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang baru nanti harus segera mereshuffle jajaran Dinas CKTRP DKI karena publik menilai kinerjanya semakin melorot.

“Pembangunan melanggar tambah banyak. Itu petugas CKTRP dari tingkat kecamatan, kota dan dinas ngapain aja kerjanya. Seharusnya diganti saja supaya pembangunan melanggar tidak semakin banyak,” tandasnya. ***

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *