Khas  

Di Rumah Jenderal Ada Peristiwa Polisi Tembak Mati Polisi, Senjata yang Digunakan Ini

Bandung, tandabaca.id
Polisi tembak mati polisi di rumah Kadiv Propam, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Dua jenggo yang terlibat dalam peristiwa itu adalah Brigadir J dan Bharada E .

Peristiwa langkah yang sebelumnya, belum pernah terjadi ini terang membuat masyarakat kaget. Sisi lain yang ingin diketahui masyarakat dari peristiwa tersebut adalah, senjata apa yang digunakan dua jenggo tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan bahwa Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17. Sementara itu, Brigadir J memakai senjata jenis HS-9.

“Perlu kami jelaskan bahwa Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya, ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan,” ucap Budhi, dikutip detikcom, Rabu (13/7/2022).

“Sedangkan Saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru di magasinnya dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin. Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan, dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan,” imbuh Budhi.

Budhi juga mengatakan senjata Glock 17 dan HS-9 adalah senjata standar dinas milik Polri. Selain itu polisi memang dibekali senjata dalam bertugas.

“Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali. Jadi rekan-rekan semua, bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan, karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata. Jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian,” jelas Budhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *