Bandung, tandabaca.id
Misteri kematian massal Ikan Dewa Cibulan saat ini masih jadi pembicaraan warga. Pengelola, Dinas Perikanan dan DKPIM Cirebon pun angkat bicara.
Ikan yang dikeramatkan di objek wisata Cibulan, Desa Maniskidul, Jalaksana, Kuningan itu tiba-tiba ditemukan mati massal, ditemukan ngambang di permukaan kolam.
Oleh masyarakat ikan yang dikeramatkan tersebut, dikenal dengan nama Ikan Dewa (Tor Soro). Menurut cerita yang berkembang dari mulut kemulut, ikan itu merupakan jelmaan dari prajurit Siliwangi.
Tak pelak, kabar soal ikan kramat mati massal itu viral di soal media. Salah satunya di grup Facebook ‘Maniskidul’ yang diunggah oleh akun CW.
Dalam video itu terlihat ikan dewa berukuran besar telah mati dan tampak masih berada di dalam air. Ada juga ikan yang sudah diangkat dan dijejerkan di atas tanah.
Selain itu, ada juga orang yang terlihat sedang menguburkan ikan dewa itu. Ikan dewa tersebut dikuburkan dengan diselimuti kain putih dan diazani layaknya manusia.
Pengelola Wisata Cibulan Didi Sutardi mengatakan setidaknya ada 20 ikan dewa yang mati mendadak. Pihaknya saat ini sedang mencari tahu penyebab kejadian tersebut.
“20 ekor (yang mati), nanti ketemu lagi setelah hasil lab turun. Dari dinas menyampaikan antara 3-4 hari (hasilnya),” ujar Didi kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.
Kabid Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan Denny Rianto masih mencari tahu penyebab matinya ikan-ikan dewa tersebut.
Dugaan sementara, ikan yang bisa tumbuh sepanjang satu meter itu mati akibat perubahan suhu, cuaca ekstrem atau pemberian makanan dari pengunjung yang datang.
“Kematian (ikan) hal biasa karena perubahan cuaca, iklim dan suhu,” singkatnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian ikan dewa Cibulan ini, sampel ikan yang mati massal dikirimkan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Ikan (BKPIM) Cirebon untuk diteliti.
Puluhan ikan dewa yang mati mendadak di Objek Wisata Cibulan, Kuningan bakal diteliti lebih lanjut. Sampe ikan yang mati itu akan dibawa ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan (BKIPM) di Cirebon, Jawa Barat.
“Saat ini sudah dikirimkan sampel ikan yang mati ke BKIPM Cirebon untuk diuji lebih lanjut dan belum ada informasi hasil pengujiannya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Hermansyah, Kamis (1/9/2022).
“Pada saat di cek ke lokasi oleh tim dari Dinas Perikanan Kabupaten Kuningan, parameter kualitas air memenuhi syarat untuk budidaya,” pungkasnya.
Ikan Dewa merupakan salah satu jenis ikan yang langka dan terancam punah. Status tersebut juga ditetapkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Kelangkaan tersebut juga membuat ikan ini memiliki harga yang cukup tinggi.
Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan membuat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pelestarian Satwa Burung dan Ikan, yang mana salah satu hewan di dalamnya adalah ikan Dewa.
Bahkan, Balai TNGC bekerja sama dengan Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan (BRPBATPP) untuk melestarikan ikan yang dikeramatkan ini.(Aris)