Dokter Forensik dari Tiga Matra TNI, Siap Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan diautopsi akan melibatkan dokter forensik dari rumah sakit yang berasal dari tiga matra TNI, hingga pihak swasta.

Jakarta, tandabaca.id
Jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang oleh tim independen, melibatkan dokter forensik dari rumah sakit yang berasal dari tiga matra TNI, hingga pihak swasta.

Kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan diautopsi akan melibatkan dokter forensik dari rumah sakit yang berasal dari tiga matra TNI, hingga pihak swasta.

“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu,” kata Kamaruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Kabar dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian ini, tentu menggembirakan karena, sejak awal pihak keluarga menolak hasil autopsi yang pertama. Pasalnya, keluarga menilai kematian Brigadir penuh dengan kejanggalan.

“Terbukti bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam hal pembuatan visum et repertum maupun autopsi, kecuali hanya anaknya yang anggota Polri diperintahkan oleh Karo Provos untuk datang ke menghadap Karo Provos, kemudian diminta menandatangani surat-surat di RS Polri. Tapi tidak bisa menemui atau melihat abangnya. Tapi, begitu ditandatangani surat itu atas perintah Karo Provos, maka dikeluarkanlah dari satu ruangan dan ternyata abangnya sudah selesai berpakaian dengan rapi, dimasukkan ke dalam peti,” ujarnya.

“Artinya, sebelum ditandatangani surat persetujuan keluarga itu, sudah dilaksanakan lebih dulu visum et repertum dan autopsi versi mereka,” katanya.

Soal kapan autopsi akan dilakukan, Kamaruddin belum mengetahui kapan waktu pastinya. Namun, ia yakin proses autopsi itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir,” katanya.

Autopsi Ulang

Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

“Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.

“Nah, tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” katanya.

“Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM, akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” katanya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *