Bandung, tandabaca.id
Tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes dari berbagai daerah di Jawa Barat (Jabar) menuntut kejelasan status kepegawaian untuk formasi P3K maupun pengangkatan ASN. Mereka sempat berunjuk rasa di depan Gedung Sate.
Ribuan nakes dan non nakes se Jabar demi karena ketar ketir dengan diberlakukannya PP No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, kususnya ayat 1 pasal 99.
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh menilai nakes dan non nakes memiliki peran vital terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas.
Oleh karenanya, wajib bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi untuk mendata dan memetakan kebutuhan nakes dan non nakes, termasuk soal kejelasan status.
“Hal ini harus sesegera mungkin di-mapping juga, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama pemegang BPJS, KIS dan lainnya bisa tertangani,” katanya, Sabtu (6/8/2022).
Lebih lanjut, Oleh mengatakan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah sejatinya harus selaras. “DPRD mendorong provinsi, daerah dan pusat, agar memenuhi (keinginan) nakes,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan nakes di Jabar berunjuk rasa di depan Gedung Sate pada Jumat (5/8/2022). Salah seorang nakes asal Sukabumi, Lutfi mengatakan saat pandemi Covid-19, para nakes dan non nakes fasyankes ini dianggap ada di garda terdepan penanganan pandemi Corona.
Tapi, dengan adanya PP Nomor 49 Tahun 2018, para nakes dan non nakes ini seperti tidak dihargai pengorbanannya.
“Saya tiga kali positif Covid-19, di saat pandemi kita tidak minta kompensasi apapun, kita hanya ingin kesejahteraan dan status kerja,” ucap Lutfi yang sudah bekerja 10 tahun sebagai nakes.
Ayah dua anak ini, juga ingin kuota PPPK untuk nakes ditambah Kemnpan-RB. “Tuntutan lainnya beri kami afrimasi dan kuota penuh, sehingga terakomodir. Tutup dulu PPPK untuk umum. Di Sukabumi untuk ada 2.078 (belum terakomodir),” katanya. ***
Response (1)