Enam Fraksi di DPRD Jabar Tanggapi LKPJ Pelaksanaan APBD 2021 Secara Tertulis

Heri Dermawan, dari Fraksi Partai Amanat Nasional saat menyampaikan pandangannya terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021 di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat 1 Juli 2022. (foto: aris)

BANDUNG, TANDABACA.ID
Enam Fraksi di DPRD Jabar menyampaikan pandangan umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur terhadap Pelaksanaan APBD TA 2021, secara tertulis.

Enam Fraksi tersebut adalah, Fraksi Gerindra Persatuan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Demokrat.

Dua fraksi lainnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia menyampaikan secara terbuka di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat 1 Juli 2022.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan guna menindaklanjuti Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar Tahun 2021 yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, tanggal 24 Juni 2022, lalu.

Rapat paripurna, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat, yang dihadiri pula oleh Ridwan Kamil berserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Achmad Ru’yat mengatakan, sesuai kesepakatan lintas fraksi, pandangan umum kali ini hanya disampaikan oleh dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Nasdem Persatuan Indonesia. Sedangkan pandangan dari enam fraksi lainnya disampaikan secara tertulis.

“Hari ini fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, namun diwakili oleh dua fraksi saja, sisanya disampaikan secara tertulis,” ujarnya.

Adapun pandangan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Heri Dermawan, menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2021 melebihi target yang ditetapkan.

Heri menyebut, realisasi pendapatan mencapai 102,41 persen. Kenaikan dua persen dari target, yaitu Rp 36,991 triliun ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia secara umum memandang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Jabar masih terdapat sedikit kendala dalam hal perencanaan.

Achmad Ru’yat menuturkan, setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar, tahapan selanjutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi.

“Tahapan berikutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna, tanggal 4 Juli 2022,” ujarnya.

Tahap terakhir, yaitu pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *