Jakarta, tandabaca.id –
Hasyim Asyari Lantik 106 anggota KPU periode 2023-2028 yang akan bertugas di 20 provinsi Indonesia. Janji sumpahnya Ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik 106 anggota KPU Daerah untuk 20 provinsi.
Adapun KPU Provinsi yang dilantik ini akan bertugas untuk periode 2023-2028, dan pelantikan digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Kemudian, pelantikan pun dipimpin oleh ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Hasyim membimbing untuk membacakan sumpah, dan kembali diulangi oleh para anggota KPUD.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi periode 2023-2028, dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, daripada kepentingan pribadi atau golongan,” kata Hasyim diikuti para Anggota KPU Daerah.
Sebagai informasi, sebanyak 106 anggota KPU Provinsi yang dilantik, terdiri dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
KPU juga melantik anggota dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, ada pula Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.***
BACA INI JUGA
Komeng dan Jihan Fahira Daftar ke KPU Jabar Kepengen Huni Gedung Kura-kura