Jakarta, tandabaca.id
Kandungan EG dan DEG (Etilen Glikol dan Dietilen Glikol DEG) lebihi ambang batas yang ditentukan, lima obat sirup ditarik BPOM dari peredaran.
Langkah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini menyusul munculnya sejumlah kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan anak-anak.
Upaya lanjutan ini dilakukan setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat. Sampling dan pengujian dilakukan terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022.
Acuan yang digunakan dalam pengujian adalah Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Dikutip dari laman VUMC, etilen glikol dan dietilen glikol merupakan senyawa alkoholik tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis. Etilen glikol adalah molekul individu dengan rumus C2H6O2. Sedangkan , dietilen glikol dibentuk oleh kombinasi dua molekul etilen glikol melalui ikatan eter. Dietilen glikol sendiri memiliki rumus molekul C4H10O3.
Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG. BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.***
Havve haԀ some amazing luck, and am noԝ able to unlock all sports bets!
But, I keep gettіng these messages in my drop
down notifications tһat Ӏ only have one ask remaining.