Bandung, tandabaca.id
DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat paripurna dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang paripurna Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu 7 September 2022.
Rapat Paripurnanya soal monitoring dan evaluasi (Monev) serta mengawasi kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru’yat mengatakan bahwa kedatangan KPK ke DPRD Jabar yakni sebagai komitmen bersama dalam memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, dia mendukung KPK untuk melakukan pengawasan, khususnya dalam proses pembentukan anggaran.
“Komitmen bersama KPK dalam agenda Reformasi untuk memberantas KKN. Kami dukung sepenuhnya KPK, terus diperkuat dengan dukungan anggaran yang sangat signifilan,” kata Ahmad Ru’yat saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu 7 September 2022.
“Pemdampingan KPK dalam fungsi penganggaran supaya tercipta APBD yang efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ahmad Ru’yat berharap, KPK bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari segala tindak korupsi, terutama di Pemerintah Daerah Jabar.
“Sehingga memberantas korupsi dapat di wujudkan. Mudah-mudahan kedatangan KPK ke Jabar bisa menciptakan kondisi pemetintahan yang bersih,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Koordinaai Supervisi Wilayah II Brigjen Yudhiawan menyampaikan bahwa kedatangannya ke DPRD Jabar untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
Pasalnya, lanjut dia, saat ini Provinsi Jabar menduduki posisi pertama dengan tindak korupsi terbanyak.
“Kami datang ke sini untuk monitoring evaluasi dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah Jabar,” ucap Yudhiawan.
“Karena Provinsi Jawa Barat masih berdasarkan data menduduki posisi pertama di Indonesia dengan tindak korupsi. Terakhir kasus Bupati Bogor Ade Yasin,” lanjutnya.
Yudhiawan juga mengharapkan dengan kedatangan KPK ke Jabar, bisa mencegah terjadinya aksi tindak korupsi.
“Kita harapkan dengan adanya kami hadir dalam rangka pencegahan. Semoga Jawa Barat bisa lebih baik lagi,” tandasnya. ***
Responses (2)