Odong-odong Sarat Penumpang Ditabrak Kereta Api, Identitas Korban Tewas dan Luka Ini

odong odong maut
Kecelakaan maut antara odong-odong dengan kereta api mengakibatkan banyak korban berjatuhan, Selasa (26/7). Foto JPNN

Serang, tandabaca.id
Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Kampung Cibetik RT 10 RW 03, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang berduka, 9 warganya tewas dan 22 lainnya luka luka akibat kecelakaan maut.

Odong odong, kendaraan wisata kelas warga kebanyakan yang mereka tumpangi ditabrak kereta api Serang Rangkasbitung, saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu yang berlokasi di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 26 Juli 2022.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria mengatakan akibat kecelakaan itu, sembilan orang tewas dan 22 orang korban mengalami luka berat dan ringan. Mereka dirawat di RS. Hermina Ciruas.

“Korban atas nama Putri Keyla Septiana sedang menjalani operasi di RS. Hermina Ciruas,” katanya, Selasa 26 Juli 2022, malam.

Para korban berasal dari satu kampung yang sama beralamat di Kampung Cibetik RT 10/ RW 03 Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Berikut nama-nama korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit;

1. Elfira Ayu Hanifa (luka berat), 6 tahun
2. Putri Keyla Septiana (luka berat), 3 tahun
3. Kalila (luka berat), 2,5 tahun
4. Alina Fitriana (luka berat), 3 tahun
5. Hikmawati (luka berat), 26 tahun
6. Hanifah (luka berat), 5 tahun
7. Amroh (luka ringan), 29 tahun
8. Nadira (luka ringan), 1 tahun
9. Aat Sumiyati (luka ringan), 22 tahun
10. Dea Ayu Saputri (luka ringan), 20 tahun
11. Rizky Anugerah (luka ringan), 3 tahun
12. Aini Cesaria (luka ringan), 7 tahun
13. Bilqis Meisya Putri (luka ringan) 4 tahun
14. Firdha (luka ringan) 4,5 tahun
15. Zahira (luka ringan) 3 tahun
16. Suirat (luka ringan), 27 tahun
17. Fatiroh (luka ringan) 30 tahun
18. Aqila (luka ringan), 5 tahun
19. Tisya (luka ringan), 8 tahun
20. Dina Aprilia Putri (luka ringan), 6 tahun
21. Muhamad Dzikri (luka ringan), 4 tahun
22. Saki (luka ringan), 67 tahun

Akibat kecelakaan itu sebanyak sembilan nyawa melayang terdiri tiga anak dan enam orang dewasa. “Odong-odong yang penuh penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur, untuk data sementara akibat kecelakaan tersebut sembilan orang dilaporkan tewas dan sepuluh orang luka,” kata Yudha.

Korban Tewas

1. Nama : Saptiyah
Umur : 51 tahun
Alamat : Cibetik RT/RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

2. Nama : Sawiyah
Umur : 71 tahun
Alamat : Cibetik RT/RW10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

3. Nama : Saptanis
Umur : 42 tahun
Alamat : Cibetik RtT/RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

4. Nama : Kadilah
Umur : 38 tahun
Alamat : Cibetik RT/ RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

5. Nama : Sunenah
Umur : 55 tahun
Alamat : Cibetik RT/ RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

6. Nama : Yanti
Umur : 22 tahun
Alamat : Cibetik RT/ RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

7. Nama : Azzizatul Atiah
Umur : 2 tahun
Alamat : Cibetik RT/RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

8. Nama : Ismawati
Umur : 8 tahun
Alamat : Cibetik RT/RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

9. Nama : Amanda
Umur : 2 tahun
Alamat : Cibetik RT/RW 10/ 03 Kel. Pengampelan Kec. Walantaka Kota Serang.

Kapolres Yudha mengatakan saat ini pihak kepolisian telah menangkap pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.

“Satlantas Polres Serang telah mengamankan pengemudi odong-odong, JL, untuk dimintai keterangan demi penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Tim Trafic Accident Analyst (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten,” kata Yudha.

Yudha menambahkan Polres Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali.

Yudha mengatakan kendaraan odong-odong tidak boleh digunakan di jalanan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik odong-odong yang melintasi jalan raya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *