Pembangunan Diduga Menyalahi Izin Menjamur, Projo Desak Pj Gubernur Sidak

Pembangunan Diduga Menyalahi Izin
Salah satu pembangunan di wilayah Jakarta Pusat yang diduga menyalahi izin (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Pembangunan diduga menyalahi izin menjamur di akhir tahun 2022, Projo desak Pj Gubernur DKI Jakarta melakukan sidak untuk memastikan benar tidaknya kabar tersebut.

Covid 19 mereda, aktivitas ekonomi masyarakat kembali marak, tak kecuali pembangunan rumah, rumah toko dan lain sebagainya. Terutama di beberapa sudut Jakarta Pusat.

Di antara kabar baik itu, muncul juga dugaan-dugaan tidak sedap, pembangunan itu diduga banyak bermasalah. Seperti tidak lengkap izinnya, izinnya ini dibangunnya itu, dan lain sebagainya.

DPC Pro Jokowi (Projo) Jakarta Pusat merespon kondisi itu dengan meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (HBH) untuk melakukan sidak.

Terutama ke lokasi-lokasi pembangunan yang banyak disebut masyarakat ada dugaan pelanggaran izin seperti di wilayah Kecamatan Tanahabang, Gambir dan Sawahbesar.

Ketua DPC Projo Jakpus Abdul Madjid mengaku miris terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta terutama jajaran Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP).

Oleh karenanya, ujar Madjid, Pj Gubernur HBH harus tahu kinerja anak buahnya itu yang acap disebut masyarakat dengan dugaan suka masuk angin, memble, tutup mata dan telinga saat ngawasin bangunan melanggar izin.

“Di DKI Jakarta pembangunan hampir semuanya melanggar. Kalau nggak melanggar namanya bukan Jakarta dan itu sudah bukan rahasia lagi. Biasa itu permainan oknum kantong semen,” ungkapnya, Sabtu 10 Desember 2022.

Ditambahkan Madjid, pembangunan diduga melanggar izin itu antara lain, banyak terdapat di wilayah Tanah Abang, Gambir dan Sawah Besar.

“Coba saja lihat di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, pembangunan rumah tinggal saja bisa disulap jadi losmen dan hotel,” katanya.

Sedangkan, di wilayah Sawah Besar banyak pembangunan tidak berizin berdiri hingga 5 lantai salah satunya terletak di Jalan Rajawali Selatan (Rasela) 1 nomor: 33 Gunung Sahari Utara (GSU), Sawah Besar.

Rekomtek Pembongkaran

Hal yang sama, terang Madjid kembali, di wilayah Gambir juga banyak pembangunan serupa yang lolos dari tindakan usulan Rekomtek Pembongkaran.

“Kerja ngawasin bangunan aja kebanyakan masuk angin, itu petugas CKTRP kecamatan, sudin CKTRP dan dinas DKI pada merem kerjanya, tutup mata dan telinga,” tegasnya.

Terkait dengan berbagai pelanggaran pembangunan, Penjabat teras di Pemprov DKI Jakarta dan Kadis CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto saat dikonfirmasi bungkam alias tidak berkomentar soal pembangunan melanggar yang beranak pinang di DKI Jakarta.

Sementara itu, tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi berharap kepada Pj Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah waktunya mencopot jajaran Dinas CKTRP, sudin, dan tingkat kecamatan lantaran membiarkan pembangunan seperti lautan pembangunan melanggar.

“Ditunggu nyali nya pak Pj Gubenur DKI Jakarta yang baru karena warisan pejabat yang menjabat saat ini merupakan warisan dari Gubenur sebelumnya,” paparnya. (is)

BACA JUGA

Gubuk Liar Bantaran Ciliwung Digerebek, Penghuninya Lari Kocar-kacir

Sudah Ditata Diproyekin Lagi, Jakpus Abai Instruksi Pj Gubernur

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *