PMKS Marah, Nggak Mau Dibawa Petugas ke Panti Sosial

PMKS Marah Nggak Mau
NGGAK MAU - PMKS lansia yang terjangkau operasi marah, nggak mau dibawa petugas gabungan Kecamatan Menteng agar mau di bawa ke Panti Sosial, Rabu 2 November 2022. Tampak dalam gambar petugas tengah membujuk PMKS yang marah-marah itu. (Foto Irvan Siagian)

Jakarta, tandabaca.id
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) marah, nggak mau dibawa petugas gabungan kecamatan Menteng ke mobil kerangkeng, untuk selanjutnya diserahkan ke Panti Sosial DKI Jakarta.

Itulah pemandangan yang dilihat wartawan saat mengikuti operasi menjangkau PMKS yang dilakukan Petugas Gabungan Kecamatan Menteng dalam operasi yang digelar Rabu 2 November 2022.

Petugas Gabungan Kecamatan Menteng gelar operasi menjangkau PMKS di dua titik di Jalan Pegangsaan Timur dan Jalan Diponegoro.

Satu PMKS Lanjut Usia (Lansia) marah saat akan dibawa petugas ke mobl kerangkeng Dinas Sosial (Dinsos).

“Mau dibawa kemana pak. Nggak mau, nggak mau. Biarkan saya disini saja,” elak lansia tersebut, Rabu (2/11).

Setelah dibujuk dan dirayu Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas) Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), PMKS itu akhirnya manut juga.

Dalam giat tersebut, petugas juga merapikan lapak-lapak pedagang kaki lima (PK5), yang keberadaannya menganggu fungsi pedestrian. Setelah itu, mereka juga diimbau untuk tidak berjalan lagi di atas trotoar.

15 Petugas Gabungan Kecamatan Menteng

Wakil Camat (Wacam) Menteng, Agung Maolana Saleh menerangkan, kegiatan penjangkauan PMKS maupun yang mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sebagai upaya penataan wilayah yang dilakukan secara rutin ini atas perintah dan arahan Camat Menteng Suprayogie.

“Kami melakukan kegiatan ini setiap hari dan secara bertahap. Sehingga nantinya kondisi di lapangan dapat tertata dengan baik, sesuai dengan aturan yang ditegakkan Pemprov DKI Jakarta,” jelas Agung Maolana Saleh.

Lanjut Agung menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 15 Petugas Gabungan Kecamatan Menteng, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kelurahan dan kecamatan, Satpol PP dan P3S sosial.

“Mulai bergerak pukul 10.00 hingga pukul 11.00 Wib. Petugas Perhubungan Kecamatan Menteng juga dilibatkan membantu mengatur Lalu Lintas (Lalin) dan menghalau Ojek Online (Ojol) maupun angkutan umum seperti bajaj yang ngetem,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Menteng, Frendy Manalu menambahkan, dalam kegiatan penjangkauan PMKS dan penataan wilayah pihaknya mengerahkan 3 petugas Perhubungan.

“Ada tiga petugas Perhubungan Kecamatan Menteng yang membantu kegiatan tersebut seperti mengatur lalin dan menghalau Ojol dan Bajaj yang ngetem,” singkat Frendy. ***

BACA JUGA :

17 RW DKI Jakarta Raih Penghargaan Proklim, DLH Tasyakuran

Pemkot Jakpus Gelar Turnamen Sepakbola Usia Dini

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *