Progres Penataan Kawasan Unggulan di 44 Titik se Jakpus Cukup Bagus

Progres penataan kawasan unggulan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting

Jakarta, tandabaca.id
Progres penataan kawasan unggulan di 44 titik se Jakpus, cukup bagus. Nanti ada lagi lokasi yang akan ditata setelah penetapan kawasan unggulan ini selesai.

Sebagaimana diketahui, penataan kawasan unggulan ini digulirkan sesuai arahan dan perintah pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan hal tersebut usai meninjau penataan kawasan unggulan.

“Ya sudah cukup bagus semua penataannya, namanya juga ditata. Termasuk itu penataan kawasan unggulan di pemukiman warga Tambak RW 05 Pegangsaan,” ungkapnya, Kamis 8 Desember 2022.

Ginting menjelaskan, dari 44 titik kawasan unggulan yang ada di 44 kelurahan se Jakpus yang sudah ful seratus persen ada 29 kelurahan.

Sedangkan, yang progresnya sudah 90 persen ada 11 kelurahan. Sisanya yang progresnya antara 70 hingga 80 persen ada 4 kelurahan.

Namun, Ginting masih merahasiakan data progres per kelurahan yang baru saja dijelaskannya itu..

“Pada intinya, penataan kawasan unggulan yang sedang dikerjakan sudah cukup bagus,” elaknya.

Ditanya kembali Ginting justru menjelaskan ini.

“Pada intinya, penataan kawasan unggulan yang sedang dikerjakan sudah cukup bagus, diantaranya meliputi, perbaikan saluran, mural, penghijauan, lampu jalan, perbaikan jalan, PK-5, parkir liar, PMKS, perbaikan taman, Marka jalan, bangunan liar, perbaikan sarana olahraga dan pojok baca,” jelasnya.

Sanksi Bagi Pamong

Soal sanksi bagi pamong yang hasil penataan kawasan unggulannya nggak maksimal Ginting menjelaskan , sebenarnya sanksinya dinilai dari kinerja nya. Sebab, nanti akan ada lagi lokasi lain yang akan ditata setelah penetapan kawasan unggulan ini selesai.

“Rencananya pada bulan Januari 2023. Ada tim Gubernur yang akan turun melihat langsung lokasi penataan kawasan unggulan itu,” katanya. (is)

Meliputi, perbaikan saluran, mural, penghijauan, lampu jalan, perbaikan jalan, penataan pedagang kaki lima (PK5), penataan kawasan parkir, PMKS, perbaikan taman, Marka jalan, bangunan liar, perbaikan sarana olahraga dan pojok baca,” jelas Ginting.

Disinggung soal titik lokasi yang penataannya tidak maksimal sanksi apa terhadap pamong lurah. Ginting mengatakan, sebenarnya sanksinya dinilai dari kinerja nya. Sebab, nanti akan ada lagi lokasi lain yang akan ditata setelah penetapan kawasan unggulan ini selesai.

“Rencananya pada bulan Januari 2023. Ada tim Gubernur yang akan turun melihat langsung lokasi penataan kawasan unggulan itu,” katanya. (is)

BACA JUGA

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *