Ridwan Kamil Komentari Kuburan Beras di Depok, Penjelasannya Ini

kuburan beras di depok
Rudi Samin, pemilik lahan menunjuk titik ditemukannya puluhan karung beras ukuran 20 kilogram di kawasan Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. (poskota)

Bandung, tandabaca.id
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut berkomentar soal ditemukannya kuburan beras bantuan pemerintah tertimbun di atas lahan kosong bekas parkiran ekspedisi Jalan Tugu Raya, Kampung Serap, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal, atau rusak diperjalanan atau dirusakkan. Kita tidak ada yang tahu,” katanya kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin 1 Agustus 2022.

Kang Emil, panggilan untuk Ridwan Kamil sepakat ketika beras rusak tidak layak dikonsumsi harus dimusnahkan. Tetapi harus ada kepastian terlebih dahulu soal kondisi beras tersebut sebelum dikubur.

“Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah, itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu,” ucapnya.

Kang Emil mengaku, telah mendapatkan kabar tentang klarifikasi JNE atas kejadian penemuan kuburan beras tersebut. Ia juga menjelaskan tentang pemusnahan barang yang dilakukan secara berbeda, seperti minuman keras (miras), narkoba dan barang lainnya.

“Mungkin kalau barangnya berbentuk beras dikubur. Barangkali begitu. Jika itu terbukti sesuai prosedur. Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomen prosedur hukum. Karena itu kan anggaran negara yang sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan,” ujarnya.

Rudi Samin, pemilik lahan, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari salah satu mantan pegawai ekpedisi bahwa di atas lahan bekas parkiran kendaraan perusahaan ekpedisi tersebut telah dikubur  beras dan terigu bantuan dari BUMN, volumenya satu truk ukuran besar.

“Menindaklanjuti informasi dari mantan pegawai ekpedisi S terkait ada laporan penguburan sejumlah beras dan terigu bantuan pemerintah dari BUMN langsung menyewa alat berat selama tiga hari mulai Rabu ditemukan Jumat sekitar pukul 14.15 WIB,” ujar Rudi Samin, Minggu (31/7/2022) siang.

“Ada puluhan karung beras dari BUMN ukuran 20 kg dan kg dikubur dalam tanah sedalam 3 meter di lahan seluas 5X7 Meter,” ujar Rudi Samin yang mengaku sebagai  ahli waris lahan kepada Poskota di lokasi galian yang sudah dipasang garis polisi.

Berdasarkan pendistribusian yang tertera pada label dalak karung beras dan tepung dengan berbagai ukuran tersebut, lanjut Rudi Samin menyebutkan untuk didistribusikan ke wilayah luar Jawa.

Sementara itu lebih lanjut Rudi Samin menyebutkan beras dan tepung yang dipendam dalam tanah merupakan bantuan Tahun 2020.

“Terkait kasus ini sudah dilaporkan saat itu juga ditemukan kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Depok. Tidak hanya itu laporan juga diteruskan kepada anggota DPR RI Komisi 1 TB Hasanuddin, dan Kejagung supaya kasus in dapat berjalan sesuai hukum berlaku,” ungkapmya.

Menanggapi berita penimbunan puluhan karung beras bantuan pemerintah via BUMN di dalam tanah bekas parkiran PT JNE, Head of Media Relation Departement PT JNE, Kurnia Nugraha memberi penjelasan bahwa dengan temuan beras bantuan sosial yang ditimbun dalam tanah di Depok, tidak ada pelanggaran sama sekali.

“Tindakan yang kita lakukan ini dengan menguburkan beras bantuan pemerintah karena beraa sudah alami kerusakan. Semua ini juga telah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujarnya seperti dikutip dari poskota.co.id, Minggu (31/7). ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *