Muhamad Sidkon Djampi Ungkap Anggaran Mitra Komisi I DPRD Jabar Dipangkas. Efisiensi ini buntut Inpres No 1 Tahun 2025
Bandung, tandabaca.id
Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat melakukan efisiensi anggaran, tak terkecuali mitra Komisi I DPRD Jabar. Ada 22 OPD mitra kerja Komisi I DPRD Jabar yang juga didorong untuk melakukan efisiensi anggaran.
Efisiensi tersebut buntut dari adanya Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Adapun 22 OPD tersebut di antaranya Asisten Administrasi pada Setda Provinsi Jabar, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik pada Setda Provinsi Jabar, Satuan Polisi Pamong Praja Jabar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, Dinas PMPTSP Jabar, Sekretariat DPRD JaBAR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.
Lalu Inspektorat Jabar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, BKD Jabar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Biro Hukum dan HAM pada Setda Jabar, Biro Administrasi Pimpinan pada Setda Jabar, Biro Organisasi pada Setda Jabar, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Setda Jabar, Biro Umum pada Sekretariat Daerah Jabar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar, Badan Penghubung Jabar, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD) Jabar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar.
Semua Harus Melakukan Efisiensi
“Itu termasuk di sekretariat DPRD Jabar pun diminta melakukan efisiensi,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, Muhamad Sidkon Djampi seperti dikutip pada Kamis 13 Februari 2025.
Jadi, kata dia, semua mitra Komisi I DPRD Jabar harus melakukan efisiensi dalam rangka melaksanakan Inpres No.1 Tahun 2025.
“Sebesar apapun, sekecil apapun OPD di Jabar harus melakukan efisiensi. Sepanjang efisiensi itu tidak dilakukan terhadap kebutuhan primer masyarakat dan diharapkan tidak mengganggu kinerja OPD tersebut,” tandasnya.@Ry
Response (1)