Bandung, tandabaca.id
Soal Pembangunan Masjid Margonda di lahan bekas SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Jalan Margonda Raya Kota Depok, Pemprov Jabar Tegaskan Ini.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerntah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Indra Maha tegaskan.
Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.
“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, ” katanya dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu 11 Desember 2022.
Selain itu, Indra juga menambahkan, Pemprov Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.
“Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” terangnya.
Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis.
“Untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda,” harapnya.
Jangan sampai, kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.
Semua ini tidak lain agar, semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.
“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ucap Indra.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Kota Depok.
Provinsi Jabar, ujar Ridwan Kamil, hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.
Lahan Sudah Aman
“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.
“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana,” imbuhnya.
Ridwan Kamil mengatakan, dalam pembangunan masjid tersebut, kapasitas Provinsi Jabar hanya menampung aspirasi daerah.
“Rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman,” tulisnya.***