Bandung, tandabaca.id
Ribuan bobotoh dipastikan akan hadir demi mendukung Persib yang tengah melakoni laga kandang kontra Madura United, Sabtu 16.00 WIB.
Datang boleh, tapi jangan bawa flare dan sejenisnya ya, nanti Persib disanksi lagi, dan nggak ada laga dengan penonton lagi.
Selain itu, bahwa flare dan sejenisnya itu melanggar pasal 55 regulasi Liga 1, dinilai mengganggu pertandingan.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Thahjono menegaskan, pada pertandingan nanti bobotoh yang membawa flare akan ditindak dengan diberikan sanksi.
“Pemeriksaan termasuk flare. Kita memberlakukan sanksi jika penonton ketahuan membawa flare meski penonton punya tiket resmi, penonton tersebut tidak bisa menonton (di Stadion GBLA),” ucap Teddy, Rabu, (26/7/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap pembawaan flare itu nantinya akan dilakukan saat body checking secara detail dan ketat.
Tepat sebelum suporter masuk ke dalam Stadion GBLA.
Selain untuk menghindari pembawaan flare ke dalam stadion, pemeriksaan itu juga dilakukan untuk barang-barang terlarang lainnya seperti kembang api dan senjata tajam.
Seperti yang diketahui, dalam regulasi BRI Liga 1 2022/2023, terdapat satu pasal yang mengatur bahwa pembawaan flare ke dalam stadion merupakan pelanggaran disiplin.
Pelanggaran itu masuk di Pasal 55 mengenai Hal-hal yang mengganggu pertandingan.
“Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare (cerawat), fireworks (kembang api), smoke bomb, spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar rasis, yel-yel serta hal lain yang bernada rasis, diskriminatif atau politis yang dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” tulis isi Pasal 55 tersebut.