Video Viral Pasien BPJS Meninggal di RSUD Cibabat karena Lamban Ditangani. Dirut Sukwanto membantah ada keterlambatan penanganan.
Cimahi, tandabaca.id
Setelah viral video di media sosial memperlihatkan suasana haru dan tegang di ruang perawatan RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Pada Minggu 29 Juni 2025.
Dalam rekaman video tersebut yang berdurasi 1 menit 30 detik, tampak beberapa perawat sedang berusaha menangani seorang pasien yang terbaring di tempat tidur.
Sementara suara tangisan keluarga, termasuk seorang pria yang di duga suami pasien, terdengar memprotes keterlambatan penanganan medis.
Suami pasien dalam video tersebut mengungkapkan kekecewaannya, menyebut bahwa sejak sehari sebelumnya ia telah meminta agar perut istrinya yang sudah penuh segera di sedot.
“Ayeuna tingali pamajikan aing kumaha ieu (Sekarang lihat istri saya gimana ini),” ucapnya dengan nada emosi.
Ia menduga lambatnya tindakan medis terjadi karena sang istri merupakan peserta BPJS, bukan pasien umum. Dia tidak menerima jika terjadi sesuatu dengan sang istri akibat lambatnya penanganan.
“Teu narima lamun pamajikan aing teu benang di tulungan (Gak terima kalau istri saya enggak bisa ditolong),” tandasnya.
Menanggapi video viral tersebut, Direktur Utama RSUD Cibabat Sukwanto Gamalyono membantah adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien tersebut.
Penanganan Pasien Sesuai SOP
Ia menegaskan bahwa tim medis telah bertindak cepat dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Meskipun pada akhirnya nyawa pasien tidak tertolong.
“Kami paham reaksi emosional dari keluarga pasien, tapi tim medis RSUD Cibabat telah bertindak cepat dan profesional,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan audit klinis untuk menjamin transparansi dan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi pelayanan.
Sukwanto menyatakan bahwa pasien di rujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya di rawat di fasilitas kesehatan lain. Setibanya di IGD, pasien langsung mendapat pemeriksaan dan perawatan di ruang inap Kelas III hingga 29 Juni 2025.
Saat kondisi pasien memburuk, tim medis segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai protokol gawat darurat, termasuk resusitasi jantung paru (RJP). Namun, nyawa pasien tak bisa tertolong.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga di berikan ketabahan. Apabila terdapat hal-hal yang kurang optimal kami mohon maaf dan akan kami evaluasi,” pungkas Sukwanto.
Ngatiyana Siap Lakukan Evaluasi
Sementara itu, Walikota Cimahi, Ngatiyana mengatakan siap melakukan evaluasi terhadap manajemen pelayanan RSUD Cibabat.
“Mudah-mudahan minggu depan,” kata Ngatiyana saat ditemui, Selasa (1/7/2025).
Ngatiyana juga mengaku telah bertemu langsung dengan Dirut RSUD Cibabat untuk mengetahui secara utuh peristiwa meninggalnya pasien hingga viral di media sosial.
Untuk itu, Ngatiyana akan menekankan kembali fungsi dewan pengawas rumah sakit untuk menguatkan sistem manajemen di RSUD Cibabat.
“Dewan pengawas inilah yang kita aktifkan lagi agar melaksanakan kegiatan-kegiatan, termasuk evaluasi terhadap kinerja rumah sakit, termasuk manajemennya. Insyaallah minggu depan kita lakukan,” ungkapnya.
Ngatiyana menambahkan, pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Cimahi.
Dia meminta fasilitas kesehatan untuk bersikap bijaksana dalam menangani calon pasien khususnya bagi mereka yang menggunakan BPJS.
“Ya, kami mengharapkan pelayanan BPJS tetap konsekuen ya. Karena diklaim juga tetap, pelayanan itu merupakan kewajiban, tanggung jawab kita bersama. Saya harapkan BPJS juga harus mempermudah, dan masyarakat dilayani juga mudah dengan BPJS. Fleksibel lah ya, semua tidak melanggar aturan,” pungkasnya.@Ry














Response (1)