96 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN 2025, MAKI Desak KPK Umumkan Daftarnya

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

TANDABACA.ID – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) desak KPK untuk mengumumkan daftar pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2025.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman merespons data KPK yang mengungkap 96 ribu dari total 431.468 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN.

“Jadi orang yang patuh dikasih hadiah dengan diumumkan kepatuhannya. Sedangkan yang tidak patuh, ya diumumkan saja gitu,” kata Boyamin saat dihubungi, Minggu (29/3).

Dia menilai upaya itu tak akan memberatkan karena tak akan merinci harta kekayaan pribadi para penyelenggara negara. Apalagi, menurut dia, melaporkan harta kekayaan merupakan salah satu tanggung jawab mereka, selain melayani masyarakat.

Boyamin berpandangan langkah KPK dengan hanya mengumumkan jumlah wajib lapor, justru terkesan melindungi.

“Kalau KPK cuma ngomong jumlah, itu namanya ya malah kesannya melindungi. Dan KPK jangan kemudian ini mengalihkan perhatian dari urusan yang akut tapi juga tidak bermakna gitu,” kata dia.

BACA INI JUGA : Menyusul Wacana Efisiensi, DPR : Anggaran Pendidikan Prioritas Nasional, Jangan Dipangkas

Boyamin menilai KPK harus mampu mengembalikan kepercayaan publik di tengah polemik kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Karena melihat KPK sekarang makin melemah, apalagi dengan haru biru urusan Yaqut itu. Jadi ya jangan menyalahkan pejabatnya juga. Jadi KPK harus memperbaiki diri dengan cara-cara yang elegan,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mencatat dari 96 ribu yang belum lapor LHKPN, sebanyak 67,98 persen sisanya telah melaporkan per 11 Maret 2026.

Budi menjelaskan penyelenggara negara atau wajib lapor diharuskan menyampaikan LHKPN dengan benar, lengkap, dan tepat waktu hingga 31 Maret 2026 melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

“Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, hakim, direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia, serta pejabat lainnya,” katanya.***CNNINDONESIA***

BACA INI JUGA : Menangis Usai Cetak Brace, Beckham Janji Akan Terus Kerja Keras Bersama Timnas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *