Jakarta, tandabaca.id
Permohonan komedian Komeng, tambahkan nama panggung di belakang namanya lahirnya dikabulkan pengadilan. Keperluannya untuk nyalon di DPD RI
Permohonan itu diajukan Komeng, ke PN Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman mengatakan permohonan komedian Komeng untuk menambahkan nama panggung di belakang nama lahirnya itu sudah dikabulkan hakim pada Mei 2023.
Amran mengatakan, dengan dikabulkannya permohonan komedian Komeng itu berarti, nama Komeng di belakang nama Alfiansyah Bustami sah.
Berarti, saat ini nama komedian itu adalah Alfiansyah Bustami Komeng. Sebelumnya hanya Alfiansyah Bustami.
Menurut Amran, Komeng mengubah namanya karena ingin sukses dalam Pileg 2024.
“Pergantian nama itu, menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara,” katanya.
“Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat.
Komeng sudah mendaftarkan diri sebagai caleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023.
Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya,” tutur Rifqi.
Komeng terdaftar sebagai calon DPD RI karena berhasil mengumpulkan sekitar 6 ribu dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan KTP. ***
BACA INI JUGA
Komeng dan Jihan Fahira Daftar ke KPU Jabar Kepengen Huni Gedung Kura-kura














Response (1)