Berita  

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Yel-yel dan Lantunan Lagu Maju Tak Gentar Menggema

Yel-yel dan Lantunan Lagu Maju Tak Gentar Menggema di sekitar Lokasi Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi. Poster Juga Dibentangkan para Pendukung Roy Suryo CS

Jakarta, tandabaca.id
Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025).

Gelar perkara ini dilaksanakan atas permintaan para tersangka, termasuk Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Gelar perkara khusus tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sejumlah pihak dari masing-masing kubu tampak hadir untuk mengikuti proses tersebut.

Perwakilan kubu Jokowi datang lebih awal ke lokasi. Relawan Jokowi yang tergabung dalam Peradi Bersatu tiba sekitar pukul 09.40 WIB.

BACA INI JUGA : Banjir Sumatera Tak Juga Nasional, Korupsinikus: Siapa Mau Tanggung Jawab?

Mereka terdiri dari Ketua Zevrijn Boy Kanu, Sekretaris Jenderal Ade Darmawan, serta anggota Lechumanan.

Tak berselang lama, tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Yakup Hasibuan juga hadir di Polda Metro Jaya.

Jokowi sendiri tidak menghadiri gelar perkara karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim penasihat hukumnya.

“Untuk perkara ini, Bapak Joko Widodo telah memberikan kuasa kepada kami selaku kuasa hukum, sehingga kami yang hadir mewakili,” ujar Yakup Hasibuan kepada awak media.

Sekitar pukul 10.07 WIB, suasana di sekitar gedung Ditreskrimum mendadak ramai setelah kubu Roy Suryo bersama rombongan pendukungnya tiba.

Puluhan orang terlihat mendampingi para tersangka yang datang ke lokasi.

Dalam rombongan tersebut, tampak tiga tersangka dari klaster pertama, yakni Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Muhammad Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rohyani, serta Rustam Effendi.

BACA INI JUGA : Thom Haye Sedih Persib Kalah 0-2 dari Malut United

Sementara itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa belum terlihat hadir hingga siang hari.

Massa pendukung para tersangka terlihat berjalan menuju gedung gelar perkara dengan membawa berbagai atribut.

Teriakan yel-yel dan lantunan lagu “Maju Tak Gentar” menggema di sekitar lokasi.

Sejumlah poster juga dibentangkan oleh pendukung Roy Suryo cs, di antaranya berisi tuntutan agar kepolisian mencabut status tersangka terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya.

Sesekali, massa juga meneriakkan seruan “Adili Jokowi”.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menyampaikan pernyataan keras kepada awak media.

Ia menyebut keyakinannya bahwa Jokowi tidak lagi menunjukkan sikap kenegarawanan terkait polemik ijazah tersebut.

BACA INI JUGA : Rentetan Kemenangan Persib Terhenti di Maluku, Igor Bocorkan Hal Ini

“Kami meyakini bahwa sudah tidak tersisa lagi sisi kenegarawanan dari saudara Joko Widodo, meskipun hanya seberat biji zarrah,” ujar Ahmad Khozinudin.

Ia menambahkan, pihaknya menilai harapan agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya sudah tidak mungkin terwujud. “Ibarat memasukkan gajah ke lubang jarum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses gelar perkara khusus masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

Latar Belakang Gelar Perkara

Diketahui, gelar perkara khusus ini diajukan oleh Roy Suryo dan sejumlah tersangka lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan bahwa gelar perkara akan melibatkan unsur internal dan eksternal.

“Gelar perkara khusus akan dihadiri oleh pihak internal seperti Irwasum, Propam, Divkum, serta pihak eksternal antara lain Kompolnas dan Ombudsman,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (13/12/2025).

BACA INI JUGA : Polri Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Jokowi

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada Jumat (7/11/2025). Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.@WARKOT

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *