Berita  

Perumdam Tirta Dharma Ayu Klarifikasi Isu Transfer : Perusahaan Itu Masih Aktif

KLARIFIKASI - Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu,Nurpan, saat klarifikasi di hadapan media (Foto SH)

Indramayu,tandabaca.id
Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma ayu, Nurpan, pastikan bahwa isu yang beredar mengenai adanya transfer ke PT BRS yang merupakan perusahaan yang sudah tidak aktif adalah tidak benar.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers dihadapan media. Menanggapi tudingan yang sempat berkembang di publik. Menurutnya, perusahaan yang disebut dalam isu tersebut merupakan perusahaan aktif dan legal.

“Ketika saya meminta keuangan untuk menitipkan uang itu, langsung diberi cek senilai Rp2 miliar dengan tanggal dan nominal yang sama. Kalau memang tidak hidup, perusahaan itu tidak bisa mengeluarkan cek,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk membayar kewajiban PDAM kepada pihak perusahaan yang ada di Kuningan.

“Pembayaran ke Kuningan sudah selesai. Kami memiliki utang sebesar Rp3,7 miliar untuk tagihan infrastruktur dan pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar. Sisanya untuk investasi kami di Gopala,” ujarnya.

Nurpan menjelaskan bahwa investasi di Gopala mencapai sekitar Rp200 miliar, dengan pembayaran rutin sebesar Rp2,3 miliar per bulan.

Menurutnya, kewajiban kepada Kuningan menjadi prioritas karena terkait kontrak yang telah disepakati manajemen sebelumnya.

Dari total volume air 405 liter per detik sesuai kontrak, PDAM Indramayu baru dapat mengambil 93 liter per detik.

“Strategi saya sederhana: kewajiban harus dipenuhi, dan kami akan tuntut hak PDAM Indramayu untuk mendapatkan pasokan air yang lebih besar sesuai kontrak,” tegasnya

Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh isu yang berkembang dan memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan dana.

“Saya nyatakan itu tidak benar. Bukti transfer sudah saya tunjukkan. Trust kepada PDAM tetap harus ada dari masyarakat,” katanya.@sh

BACA INI JUGA
GRI Desak Kajati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tuper
Gabungan BEM Soroti Masalah KKN di Indramayu
GRI Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *