TANGERANG, TANDABACA.ID – Gembong Curanmor Tangerang Raya dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota. 13 aksi terbongkar. Pelakunya berinisial DP dan AA.
Kasus ini terungkap dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban berinisial ANI mengalami kerugian sekitar Rp47 juta.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman cctv dan memetakan lokasi rawan curanmor.
“Tim kemudian mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh pada Sabtu (25/4/2026), sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Parikhesit, dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Polisi lalu melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan. Dalam operasi itu, pelaku DP berhasil ditangkap di lokasi.
“Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri. Namun satu pelaku lain berinisial AA kemudian diserahkan warga,” ujar AKBP Parikhesit.
BACA INI JUGA : BBC, Al Jazeera, The Guardian Soroti Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan joki. Mereka beraksi secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam empat bulan terakhir. Sementara pelaku lainnya juga terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di sejumlah lokasi.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga,” terang Parikhesit.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan. Kami masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang dan mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas,” ujar Kombes Muhammad Jauhari.***poskota.co***













