KARAWANG, TANDABACA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 70 desa di Kabupaten Karawang pada 2026.
Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Terkait teknis pelaksanaan maupun jadwal kepastian jadwalnya.
Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, menyatakan bahwa meski belum ada kepastian waktu pelaksanaan, tahapan persiapan tetap berjalan.
Pihaknya saat ini fokus pada pemutakhiran data penduduk dan daftar pemilih.
“Proses tetap kita jalankan, terutama memastikan data pemilih valid agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya pada Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, keputusan pelaksanaan Pilkades sangat bergantung pada kesiapan anggaran dan regulasi yang berlaku. Jika diputuskan digelar tahun ini, pihaknya mengaku siap, namun jika ditunda, DPMD akan mengikuti kebijakan tersebut.
“Semua tergantung keputusan pimpinan. Kami di (DPMD) teknis hanya menyiapkan,” kata dia.
Syaefulloh juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rencana Pilkades.
BACA INI JUGA : AS, Mantan Kadis LH DKI Jakarta Tersangka Longsor TPST Bantargebang
Meski demikian, penyusunan konsep dan teknis pelaksanaan tetap dilakukan secara matang.
Termasuk terkait metode pelaksanaan, DPMD membuka peluang penggunaan sistem digital seperti sebelumnya yang dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.
Namun, penerapannya masih akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa.
“Kalau jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak bisa di satu titik, tapi kalau besar kemungkinan tetap dibagi per dusun atau TPS,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, sistem digital dinilai mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibanding metode konvensional. Namun, seluruh perhitungan masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masih kita hitung, nanti akan dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan keputusan,” tambahnya.
Syaefulloh kembali menegaskan, pihaknya saat ini hanya fokus pada kesiapan teknis sambil menunggu keputusan final dari pimpinan daerah.
“Intinya kami siap, terkait Pilkades digital juga siap bahkan lebih baik begitu. Intinya kita masih matangkan persiapan. Pelaksanaanya tinggal menunggu keputusan resmi apakah Pilkades dilaksanakan tahun ini atau ditunda,” tandasnya.
Berikut daftar 70 desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 2026:
1. Kecamatan Banyusari: Desa Pamekaran, Cicinde Selatan, Tanjung, dan Mekarasih.
2.Kecamatan Batujaya: Desa Baturaden, Telukbango, Segaran, dan Karyamulya.
BACA INI JUGA : Ronny Tanuwijaya : Permainan Timnas U17 Indonesia Monoton, Tidak Punya Karakter
3.Kecamatan Cibuaya: Desa Kertarahayu.
4.Kecamatan Cikampek: Desa Kalihurip, dan Cikampek Timur.
5.Kecamatan Cilamaya Kulon: Desa Sumurgede, Muktijaya, dan Bayur Lor.
6.Kecamatan Cilamaya Wetan: Desa Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, dan Sukakerta.
7.Kecamatan Cilebar: Desa Ciptamargi dan Tanjungsari.
8.Kecamatan Jatisari: Desa Kalijati dan Situdam.
9.Kecamatan Jayakerta: Desa Kertajaya dan Kemiri.
10.Kecamatan Klari: Desa Klari, Cibalongsari, Gintungkerta, Curug, dan Duren.
11. Kecamatan Kutawaluya: Desa Mulyajaya, Sampalan, dan Sindangkarya.
12. Kecamatan Lemahabang: Desa Pulojaya, Lemahmukti, Pulokalapa, dan Lemahabang.
13. Kecamatan Majalaya: Desa Ciranggon dan Bengle.
14. Kecamatan Pakisjaya: Desa Solokan, Telukbuyung, dan Tanjungpakis.
15. Kecamatan Pangkalan: Desa Ciptasari, Cintaasih, dan Kertasari.
16. Kecamatan Pedes: Sungaibuntu, Karangjaya, dan Dongkal.
17. Kecamatan Purwasari: Desa Cangkong.
18. Kecamatan Rawamerta: Desa Sukapura.
19. Kecamatan Rengasdengklok: Desa Kalangsuria, Kertasari, Dukuhkarya, Amansari, dan Kalangsari.
20. Kecamatan Tegalwaru: Desa Cigunungsari, Cintalanggeng, Wargasetra, dan Kutalanggeng.
21.Kecamatan Telagasari: Desa Pulosari, dan Cariumulya.
22. Kecamatan Telukjambe Barat: Desa Karangmulya.
23. Kecamatan Telukjambe Timur: Desa Wadas.
24. Kecamatan Tirtajaya: Desa Sabajaya, dan Srikamulyan.
25. Kecamatan Tirtamulya: Desa Tirtasari, Karangsinom, dan Bojongsari.
***














Response (1)