Warga Masyarakat Mengirim Surat Keberatan ke Polda Jabar atas Kehadiran Ormas Intoleran ANNAS

Sekjen Garda Kemerdekaan Fuad Rinaldi (Foto Istimewa)
BANDUNG, TANDABACA.ID – Fuad Rinaldi Warga negara Indonesia dan selaku Sekjen Garda Kemerdekaan bersama Heri Kurnia selaku Sekjen Garda Toleransi mengirim Surat Keberatan/Nota Keberatan kepada Kapolda Jawa Barat. Atas perihal Masih Berkegiatannya Organisasi ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah). Yang dimana menurut Fuad Rinaldi yang biasa disapa kang Fuad adalah organisasi yang mendiskriminasikan Golongan Tertentu . Atau mendiskriminasikan dalam bentuk SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan).
Dengan adanya kegiatan berdasarkan Surat edaran dari organisasi Intoleran ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) tertanggal 26 April 2026 di Hotel Grand Asrilia yang berpotensi memecah belah Rakyat Indonesia dengan menyudutkan salah satu Aliran Islam yang ada di NKRI. Heri Kurnia selaku Sekjen Garda Toleransi juga mengungkapkan , mengingat adanya Undang undang di negara NKRI bahwa siapapun tanpa terkecuali berhak untuk menentukan dalam keyakinannya masing masing oleh sebab itu, Heri Kurnia berpendapat kalau diantara mereka mengatasnamakan aliansi apapun apalagi didalamnya ada pendiskriminasian salah satu aliran dalam agama Islam maka seharusnya aparat yang berwenang harus bisa mengambil sikap tegas terhadap organisasi Intoleran ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) yang dari namanya saja telah mempromosikan diskriminasi SARA dan mengandung ujaran kebencian.***
BACA INI JUGA :
Jakarta Timur “ Perang” Melawan Ikan Sapu sapu
Erick Thohir Akui Kompetisi Masih Perlu Pembenahan
Ronny Tanuwijaya : Lawan Vietnam, Timnas U-17 Harus Bermain All Out
Dunia Tercengang, Iran Pulihkan Seluruh Jalur Logistik Nasional Kurang dari 96 Jam
Satwa Kebun Binatang Bandung Dipastikan Sehat, Pemkot Perkuat Rencana Perawatan Lanjutan
Dari Sampah Jadi Ilmu, Siswa RA Al Barokah Antusias Belajar di Jasmine Integrated Farming

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *