Bandung, tandabaca.id
Penanganan ODGJ di Jabar masih jauh dari standar. Saat ini ada 69.569 Orang Dengan Gangguan Jiwa yang penanganannya menjadi kewenangan kabupaten/kota melalui panti-panti milik Dinsos di setiap daerah.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mencatat, saat ini ada 69.569 ODGJ yang penanganannya menjadi kewenangan kabupaten/kota melalui panti-panti milik Dinsos di setiap daerah.
“Permasalahan terbesar adalah pada keterbatasan anggaran Dinas Sosial di kabupaten/kota dan di provinsi. Yakni, hanya mempunyai anggaran yang kecil apalagi untuk penanganan ODGJ,” katanya, Selasa, 5 Desember 2023.
Selain itu, Gus Ahad, sapaan untuk Abdul Hadi Wijaya juga mengatakan, masalahnya Dinsos tidak hanya mengurus penanganan ODGJ.
Dinsos terang Gus Ahad, juga dibebankan mengurus data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang mencakup orang miskin dan rawan miskin, hingga 3 juta PPKS atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang mencakup 26 kategori dan tersebar di seluruh daerah.
“Penanganan ODGJ di Jabar belum terlayani secara standar. Dan beberapa program itu sudah mulai ada tapi ya kita masih harus menunggu bagaimana realisasinya,” ucap politikus PKS tersebut.
Contoh program yang ada, kata Gus Ahad, adalah yaitu dianggarkannya pembangunan panti ODGJ milik Pemprov Jabar yang berlokasi di Subang pada 2024 mendatang. Anggaran yang sudah disetujui yaitu sebesar Rp 7,5 miliar.
“Kemudian, tentang bagaimana operasionalnya kita masih bisa menunggu. Insyaallah pada 2024 ada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang akan menangani panti ODGJ milik Pemprov Jawa Barat ini,” ungkapnya.
DIKIRIM KE LUAR DAERAH
Karena masalah keterbatasan anggaran, Gus Ahad lalu menyebut penanganan OGDJ acap kali dikirim ke luar daerah. Tindakan ini pun menurutnya kurang tepat karena seolah-olah menghilangkan tanggung jawab dari daerah tersebut.
“Ini sudah menjadi praktik yang biasa digunakan dan salah satu yang terungkap adalah ketika 40 ODGJ ini dikeluarkan dari Kabupaten Bandung, dalihnya diserahkan kepada sebuah panti sosial. Tapi ternyata pantinya mengeluhkan bahwa tidak ada alokasi anggaran yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bandung,” ujarnya.***













