Jakarta, tandabaca.id
Gerobak pedagang kaki lima (PKL) geruduk kawasan Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka bertengger di mana aja, di atas jembatan maupun badan jalan.
Keberadaan puluhan lapak PKL ini tidak pernah disentuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kebon Kosong dan Kecamatan Kemayoran. Kemana polisinya pemerintahan kotamadya Jakpus ini, kok lemah letih lesu (L3). Belum minum Cerebrovit.
Pantauan di lokasi, tidak ada satu pun petugas Satpol PP melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di kawasan ini.
“Seperti tidak ada Pemerintah di kawasan ini, padahal para PK-5 mengelar lapak semaunya di atas jembatan pake gerobak pula dan trotoar maupun jalanan pada kemana Satpol PP tidur kali,” ucap Ricky salah satu warga Kecamatan Kemayoran, Minggu (11/9/2022) sore.
Selain, merusak pemandangan kata dia, kawasan ini kerap kali memicu kemacetan arus lalu lintas (Lalin). “Petugas Perhubungan juga tidak berada di lokasi saat arus lalu lintas macet,” tandasnya.
Tokoh masyarakat Budi mengaku, miris karena keberadaan Fasum yang berubah fungsi tersebut diantaranya, jembatan legendaris di kawasan, Jalan Bendungan Jago, Kemayoran atau dikenal dengan (Bang Jago) ada historis nya.
“Fasum seperti pedestrian atau trotoar harusnya dijaga dan dilestarikan karena merupakan aset yang dibangun menggunakan APBD. Terlebih seperti jembatan bang jago itu harus pula dirawat karena punya historis,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin ketika dimintai keterangan mengenai anak buahnya yang lalai menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penegakan Perda melalui telepon dan juga dihubungi What’s App (WA) tidak menanggapi alias diem bae. (VanS)