PROSES pengembalian anak kepada masing-masing orang tua pada peristiwa bayi tertukar yang mediasinya berlangsung di Polres Bogor akan berlangsung selama satu bulan.
Bogor, tandabaca.id
Polres Bogor umumkan hasil tes DNA kasus bayi tertukar di salah rumah sakit di Kabupaten Bogor pada Jumat 25 Agustus 2023 malam.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan tes DNA yang dilakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri memastikan kedua bayi memang tertukar.
“Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri, ditemukan kecocokan sebesar 99,99 persen,” katanya, Sabtu 26 Agustus 2023.
Oleh karenanya, merujuk data data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, maka kedua anak tersebut memang tertukar.
“Kami telah menggelar mediasi dengan kedua orang tua bayi terkait hasil tes DNA tersebut,” ucapnya.
“Hasil tes DNA telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim. Alhamdulillah, atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, kedua belah pihak berbesar hati dan bisa menerima dengan lapang dada,” ungkapnya.
AKBP Rio menjelaskan mediasi kasus ini didampingi oleh Asisten Deputi Kemenko PMK, Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian PPA, Wakil ketua KPAI, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, dan Aspem Kesra Kabupaten Bogor.
“Orang tua dari bayi tertukar juga hadir yaitu bapak H dan ibu DP serta bapak T dengan ibu S,” tuturnya.
Mediasi yang digelar tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.
PROSES BONDING
Pertama, proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis akan berlangsung selama satu bulan.
“Kami akan membuat rumah bersama di Polres Bogor agar proses bonding (ikatan) antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain,” ujar AKBP Rio.
Kedua, proses penyelesaian kasus bayi tertukar ibu S dan ibu D ini diselesaikan secara restorative justice.
“Proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya,” imbuh AKBP Rio.
Ketiga, dua anak tersebut atas ijin Kapolda Jabar akan diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor. ***














Responses (2)