KPU Tegaskan Sirekap Tidak Akan Ditutup, Tujuannya Untuk Ini

Sirekap Tidak Akan Ditutup
Komisioner KPU Idham Holik memastikan Sirekap tetap bisa diakses oleh masyarakat dan tidak akan ditutup. (Instagram @idhamholik)

Jakarta, tandabaca.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegaskan, Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap tidak akan ditutup, tetap bisa di akses masyarakat. Tujuannya Ini.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan langkah itu diambil untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan terbaru hasil pemilu 2024.

“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat,” ujar Idham Holik di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi saran kepada KPU agar Sirekap untuk sementara waktu tidak menampilkan data angka perolehan di tempat pemungutan suara (TPS).

Bawaslu beralasan masih banyak angka yang tidak sesuai dalam Sirekap setelah dikonversi dari dokumen Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

“Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat,” demikian Surat Bawaslu.

Mengwnai saran itu, Idham Holik menilai usulan perbaikan dari Bawaslu itu bertujuan agar data yang ada di dalam Sirekap tidak salah.

Hal itu menjadi alasan KPU sempat menghentikan sementara Sirekap untuk proses akurasi data beberapa waktu lalu.

Ia menekankan Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara pemilu 2024. Karenanya Sirekap merupakan bentuk upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.

“Oleh karena itu kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C hasil,” ujarnya.***
BACA INI JUGA
Legislatif Imbau KPU, Mengantisipasi Netralitas ASN,TNI dan Polri
Video Viral 41 Detik, WNI Taiwan Sudah Terima Surat Suara Pilpres 2024, KPU Jelaskan Begini
Besok Prabowo dan Gibran Mendaftar ke KPU, Dikabarkan Naik Kuda

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *