Bandung, tandabaca.id
Setwan DPRD Jabar bersama Banggar DPRD Sumut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024.
Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi inti pembahasan kunjungan kerja Banggar DPRD Sumut ke DPRD Jabar, di Kota Bandung, Senin 13 Mei 2024.
Kabag Fasgarwas Setwan DPRD Jabar Iman Tohidin yang menerima kunjungan kerja DPRD Sumut tersebut menjelaskan, selama pertemuan dengan Banggar DPRD Jabar banyak hal yang dibahas.
Satu diantaranya, terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jabar dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Dalam diskusi tadi banyak pembahasan yang berkembang, karena ada hal-hal yang berbeda antara DPRD Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” jelas Iman Tohidin.
Terkait mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang diterapkan DPRD Jawa Barat dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). Seperti jadwal pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Dalam pembahasannnya tentunya Badan Anggaran DPRD Jabar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam rapat Banmus.
Hal menarik di 2024 ini adalah terkait pergantian anggota DPRD lama ke baru yang dilaksanakan september 2024.
Sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS 2025 sudah disampaikan Pj Gubernur Jabar di Juli minggu kedua.
Sehingga pembahasan KUA PPAS selanjutnya dibahas oleh anggota DPRD baru.
“Ada jeda (dalam pembahasan) karena masa transisi. Sedangkan KUA PPAS sudah disampaikan dan sudah disepakati oleh Anggota DPRD lama,” tegas dia.
Sementara itu sebelumnya, Pelaksana Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya.
Satu diantaranya konsultasi terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Terkait pembahasan PAPBD dan APBD, penetapan tahapan dan waktu pelaksanaannya. Apakah ditetapkan oleh Banggar DPRD Jabar atau berasal dari usulan TAPD Provinsi Jabar,” tanya dia.***














Responses (4)