Ratusan Juta Rupiah dan Valuta Asing Disita KPK dari OTT Pegawai Pajak

Ratusan Juta Rupiah dan Valuta Asing disita KPK dalam OTT Pegawai Pajak

Jakarta, tandabaca.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini tim KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut, termasuk barang bukti berupa uang tunai dan valuta asing.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang dan juga valas,” ujar Budi, di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

BACA INI JUGA : DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Jabar : Skema BTT dari Tujuh OPD Jangan Tergesa-gesa

Para pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.

Budi menambahkan, KPK akan menggelar konferensi pers pada Sabtu malam untuk memaparkan hasil sementara OTT tersebut.

“Nanti malam baru ekspose,” katanya.

OTT ini merupakan operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang telah diamankan. ***

BACA INI JUGA :
Legislatif Soroti Jarak Tempuh Asrama Haji Indramayu ke BIJB Kertajati
Haye dan Cesar Tak Sabar Tanding di Laga Kontra Persija
Ruko di Jalan Kebonjati di Benteng, Tetangganya Protes, Lapor ke Satpol PP Kota Bandung

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *