Bandung, tandabaca.id
Komisi I DPRD Jabar melakukan study komparasi untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Pelestarian Nilai-nilai Pancasila
Mengingat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah memiliki Peraturan Daerah sebagaimana yang diperlukan anggota dewan dari Provinsi Jawa Barat.
Maka giat study komparasi itu dilaksanakan para anggota Komisi I DPRD Jabar ke DIY. Kunjungan dilaksanakan wakil rakyat Jawa Barat pada Senin 6 Februari 2023.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan Perda tersebut memuat tentang Bhineka Tunggal Ika, Pendidikan Toleransi ,anti terorisme dan lain-lain. Yang sejalan dengan kegiatan serupa di DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Komisi satu dalam komparasi kali ini kita ke Provinsi DIY karena mereka sudah mempunyai Perda no 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang di dalamnya ada tentang Bhineka Tunggal Ika, Pendidikan Toleransi, anti terorisme dan lain – lain yang memang sedang kita cari untuk dasar hukum kegiatan serupa di DPRD Jabar, dengan muatan lokal, ” ujar Bedi usai melakukan rapat kerja dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi D.I Yogyakarta. Senin (6/02/2023)
Menurut Bedi, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan masalah yang kompleks, masyarakat yang heterogen dan rentan terhadap isu- isu yang terjadi di pusat sehingga memerlukan payung hukum jelas untuk mengatasi hal-hal tersebut.
“Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia mempunyai masalah yang kompleks dengan masyarakatnya yang heterogen dan cepat sekali terdampak dengan isu – isu pusat sehingga kita memerlukan payung hukum yang jelas untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. ***













