Bandung, tandabaca.id –
Pj Ketua DPW PPP Jabar H Pepep Saepul Hidayat S.Ikom sambut gembira putusan MK (Mahkamah Konstitusi0) soal pemilu dilaksanakan dengan mengunakan sistem proporsional terbuka.
“Tentunya DPW PPP Jabar sambut gembira putusan MK soal pemilu menggunakan sistem proposional terbuka, kami sambut gembira,” katanya saat jumpa wartawan di kantor DPW PPP Jabar,
H Pepep, yang juga anggota DPRD Jabar menjelaskan, sebelum MK memutuskan Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka, pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) PPP dilakukan dengan menggunakan sistem tersebut.
“Jadi keluarnya putusan MK itu, tentunya, kami sambut dengan gembira, karena sistemnya nggak berubah,” ungkapnya.
Putusan MK itu disambut gembira, karena dengan sistem pemilu terbuka kerja-kerja mesin partai bisa lebih efektif.
“Kerja-kerja kader, mesin partai bisa lebih efektif, dengan diselenggarakannya pemilu dengan menggunakan sistem proporsional terbuka,” katanya.
Selain itu, keinginan PPP untuk merebut kembali suara partai yang dipinjam partai lain dalam pemilu sebelumnya juga akan semakin mudah dicapai.
“Karena strategi-strategi kerja yang sudah disusun tidak mengalami perubahan, PPP bisa mangsung bergerak untuk mewujudkan poin-poin yang sudah ditetapkan dalam sistem kerja tersebut,” tambahnya.
H Pepep, politisi PPP dari Dapil Jabar XI (Sumedang, Majalengka, Subang) berharap, apa yang diinginkan DPW PPP Jabar dalam gelaran Pemilu 2024 bisa terwujud.
DPW PPP Jabar, kata Pepep berharap bisa mendapatkan sepuluh anggota legislatif (Aleg) tingkat provinsi dalam perhelatan Pileg 2024 mendatang.
Adapun untuk, Aleg tingkat kota kabupaten se Jawa Barat yang ingin didapat DPW PPP Jabar menurut Pepep adalah sebanyak 170 anggota legislatif. ***














Response (1)