BANDUNG, TANDABACA.ID – Proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cilongkrang di Kabupaten Majalengka yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 disorot LSM Gema Rakyat Anti-Korupsi (GRASI).
Kritik disampaikan dengan menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Gedung Grha Wiksa Praniti (GWP) Direktorat Bina Teknik Pemukiman dan Perumahan (BTPP) Kementerian PUPR Jalan Turangga Kota Bandung, Kamis 4 Juni 2026.
Sebelum memulai aksinya massa yang berjumlah sekitar 250 orang terlebih dahulu berkumpul di Jalan Laswi Kota Bandung. Setelah itu massa yang terdiri dari mobil berpengeras suara dan puluhan motor itu bergerak ke Jalan Turangga.
Di lokasi aksi, massa meneriakkan sejumlah tuntutan terkait Proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cilongkrang di Kabupaten Majalengka yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026.
Kontrol Sosial
Ketua Umum GRASI, Mardi M. Malau, menegaskan aksi damai di Jalan Turangga bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun penghakiman terhadap pihak tertentu.
“Aksi dilakukan sebagai bagian dari kontrol sosial guna memastikan proyek penyediaan air bersih berjalan secara transparan, berkualitas, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu, Mardi M Malau juga tegaskan seluruh materi yang disampaikan masih bersifat indikatif dan bertujuan mendorong adanya klarifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.
“Air bersih adalah hak rakyat. Karena itu, proyek air minum yang memakai uang negara harus dijaga kualitasnya, dibuka ruang klarifikasinya, dan diawasi bersama,” katanya.
“GRASI tidak membuka seluruh data teknis ke media, tetapi kami mendorong agar data tersebut diuji oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Materi yang Disampaikan
Oleh karenanya, GRASI membatasi materi yang disampaikan kepada media pada sejumlah isu pokok agar pemberitaan tetap objektif dan tidak menimbulkan opini prematur.
Isu tersebut meliputi, kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan kontrak, spesifikasi teknis, dan dokumen pengawasan.
Verifikasi mutu material, metode pemasangan, pengujian jaringan, serta pengamanan area kerja.
Kejelasan progres pekerjaan, volume pelaksanaan, dasar pembayaran, dan bukti pengawasan lapangan.
Penyelesaian dampak sosial terhadap warga maupun petani yang terdampak jalur pekerjaan.
Perlunya respons tertulis yang substantif dari pihak terkait, bukan sekadar jawaban normatif.
Grasi Tak Menolak Pembangunan
Menurut Mardi, GRASI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian dalam menyampaikan persoalan ke ruang publik.
“GRASI tidak menolak pembangunan. GRASI menolak apabila pembangunan dilakukan tertutup, tidak akuntabel, dan tidak membuka ruang verifikasi publik,” ujarnya.***













