Jakarta, tandabaca.id –
Rampok sadis bersenpi spesialis Alfamart kawasan Jabodetabek akhirnya ditangkap, kaptennya ditembak mati karena melawan saat pengembangan kasus.
Sebagaimana diketahui, komplotan rampok bersenjata api yang mengincar minimarket di Jakarta, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Hal tersebut dikonfirmasi Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (28/5/2023)
“Tim Resmob Polda Metro Jaya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku perampokan bersenjata api,” kata Hengki.
Hengki juga mengatakan, dalam proses penangkapan tiga pelaku dalam komplotan maling tersebut, satu di antaranya –kaptennya ditembak mati. Lantaran melawan saat akan diamankan.
“Satu orang yang kaptennya ini yang menodongkan senjata api, pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga harus ditindak tegas dan sekarang meninggal dunia,” ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan perampok tersebut mengincar Alfamart, sambil menodongkan senjata tajam, dan senjata api.
Hengki mengatakan, terdapat satu orang korban mengalami luka yang cukup parah. Diketahui korban merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Salah satu korban yang paling fatal lukanya itu terjadi di Jagakarsa, yaitu karyawan Alfamart yang luka-luka cukup parah ya,” kata dia.
Di samping itu, dua pelaku lainnya kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya, guna diproses lebih lanjut.
“Nanti akan dirilis lebih lanjut oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
TKP PERAMPOKAN
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully pun merinci lokasi pencurian minimarket tersebut.
Aksi pencurian minimarket pertama kata Titus, terjadi di Alfamart kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2023.
Kemudian aksi pencurian itu pun berlanjut pada 11 dan 20 Februari 2023, di Alfamart kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Tak sampai di situ, para komplotan perampok itu, kemudian melakukan aksinya kembali di Alfamart Kebagusan Raya, Pasar Minggu, pada 25 Maret 2023.
Selanjutnya, aksi pencurian dilakukan komplotan maling bersenjata api tersebut pada 26 Maret 2023, di Alfamart kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Lokasi pencurian lainnya lanjut Titus, terjadi di Alfamart kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 10 April 2023. Serta Alfamart kawasan Jatiasih pada 10 Mei 2023.
Kemudian, para pelaku pencurian itu melakukan aksinya kembali di Alfamart Kali Bata, Jakarta Selatan, pada 17 April 2023.
Terakhir, pencurian itu dilakukan para pelaku di Alfamart kawasan Pasar Minggu, pada 12 Mei 2023.
“Waktu dan tempat kejadian, pelaku ini melakukan tugas di 9 TKP, yang semua adalah Alfamart dengan menggunakan sajam dan senjata api,” kata Titus kepada awak media, Senin (29/5/2023).
Di samping itu, Titus menuturkan modus operandi yang dilakukan komplotan maling spesialis minimarket tersebut, yang mana satu pelaku bernama Sofyan Saleh, berperan sebagai kapten.
Kemudian, Sofyan Saleh pun mencari rekan untuk melakukan aksi pencurian spesialis Alfamart di Jakarta, dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
“(Pelaku) selalu mengincar toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart banyak yang beropasi 24 jam. Dan Mereka kadang menyasar serta melakukan tindak pidana di toko Alfamart, pada pukul 02.00 WIB sampe 04.00 WIB pagi,” ucap Titus.
BARBUK
Kedua pelaku diamankan di 2 lokasi yang berbeda, yakni di Jagakarsa dan Bantargebang Bekasi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain;
1. 1 Golok dengan sarung kayu warna cokelat.
2. 1 Pucuk senjata api rakitan;
3. 1 Unit mobil Avanza warna putih;
4. 2 Pasang jenis pelat nopol : B 9269 KG, dan B 1752 NOD
5.1 Lembar STNK mobil;
6.1 Unit handphone warna biru muda;
7.1 Unit handphone dengan silikon warna hitam;
8. 1 Unit handphone Nokia wama hitam;
9. 1 Pasang sepatu warna coklat;
10. 1 Pasang sepatu warna hitam
11. 1 Helm Maxim;
12. 1 Jaket Maxim hitam;
13. 1 Dompet warna cokelat;
14. 1 Dompet warna hitam.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. ***
BACA INI JUGA
Helikopter Terbakar di Ciwidey Jadi Perbincangan Warganet














Response (1)