Soal Nasib Tenaga Honorer, yang Akan Dihapus November 2023 Seperti Apa

Soal Nasib Tenaga Honorer
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan dengan ASN Muda Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin.

Jakarta, tandabaca.id
Soal Nasib Tenaga Honorer yang rencananya pada November 2023 akan dihapus, jumlahnya 2,3 juta masih dibahas Kemenpan RB bersama DPR RI serta pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja sebagai honorer melakukan unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin 7 Agustus 2023.

Tuntutan mereka adalah untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, pertanyaannya adalah berapa banyak tenaga honorer atau non-ASN yang saat ini ada di Indonesia?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas mengatakan, jumlah pekerja non-ASN di Indonesia meningkat menjadi sekitar 2,3 juta orang. Sesuai dengan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Anas, pemberhentian massal harus dihindari.

“Prinsip utama dan pertama adalah tidak boleh ada pemberhentian massal,” ujar Anas di kantor Kementerian Agama pada Jumat (4/8/2023).

Dalam konteks ini, terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer non-ASN. Jika dihitung secara normatif, mereka seharusnya tidak diizinkan untuk bekerja setelah bulan November 2023.

Namun, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar mereka tetap dapat bekerja. Skema untuk memastikan hal ini sedang dibahas.

Anas juga menjelaskan bahwa prinsip kedua adalah agar pendapatan tenaga honorer ini tidak berkurang dari yang diterima saat ini.

Oleh karena itu, soal nasib tenaga honorer perlu ada skema kerja yang lebih adil dan sesuai.

Anas juga menekankan bahwa dalam penataan tenaga honorer, prioritas akan diberikan pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. Setiap rekrutmen ASN akan selalu mengutamakan kedua kelompok ini.

DALAM RENCANA KEBUTUHAN ASN

Dalam rencana kebutuhan ASN dari tahun 2023 hingga 2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang akan terus menerima penambahan formasi dalam skema positive growth.

Melalui rekrutmen ASN yang dilakukan setiap tahun, perlahan-lahan tenaga non-ASN akan diintegrasikan menjadi ASN secara selektif. Ini akan mengurangi jumlah tenaga non-ASN secara bertahap.

Tujuannya adalah agar tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, yang 2,3 juta non-ASN yang telah diverifikasi dalam database BKN saat ini perlu diamankan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja.  ***

BACA INI JUGA
Formasi CPNS 2023 Kembali Dibuka, Kuotanya 500 Ribu, Rinciannya Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *