RDF adalah hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Jakarta, tandabaca.id
Pagi itu, cuaca di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Bantar Gebang terlihat cerah. Sejumlah pejabat daerah DKI Jakarta telah hadir di lokasi untuk menyambut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang akan menyaksikan penandatanganan perjanjian jual beli Refuse-derived fuel (RDF) antara Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST) dengan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Kedatangan Heru Budi juga untuk melepas pengiriman perdana bahan bakar alternatif atau RDF Bantargebang ke PT Indocement PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Maka begitu Bendera bermotif Papan Catur dengan logo Pemprov DKI, TPST Bantar Gebang dan Dinas Lingkungan Hidup DKI diangkat ke atas oleh Heru Budi Hartono, seketika rombongan truk berderu meninggalkan lokasi TPS Bantar Gebang, Selasa 27 Juni 2023 silam.
Tak Kurang dari 20 truk membawa hasil Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tersebut
Rombongan truk pertama yang di atas kaca depannya bertuliskan PT Lintas Harapan Mandiri itu begerak diikuti truk lainnya menuju PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan sebagian ke PT Solusi Bangun Indonesiia (SBI) pihak yang membeli hasil RDF Bantar Gebang.
RDF adalah hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Produk RDF
Produk RDF ini adalah upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk memproses sampah menjadi hasil akhir yang berguna. Apalagi, Pemprov DKI tidak sama sekali mengeluarkan biaya lainnya selain investasi peralatan dan upah tenaga kerja.
“Dengan adanya income dari hasil RDF ini, bisa untuk menambah investasi lagi, serta menambah atau merawat lokasi RDF ini. Kemudian, tujuan akhirnya juga tercapai, yakni mengurangi beban sampah yang ada di Bantargebang dan beban sampah yang ada di DKI Jakarta,” ujar Heru kepada awak media. Sehingga tujuan Pemprov DKI untuk mengurangi beban sampah di Jakarta dapat tercapai.
“Tujuan akhirnya tercapai mengurangi beban sampah yang ada di Bantar Gebang dan beban sampah yang ada di DKI Jakarta,” Heru menambahkan.
Sebaliknya pihak Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) akan menerima pengiriman pertama sekitar 80–100 ton RDF dari Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang. RDF ini akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk menggantikan bahan bakar fosil (batu bara) untuk proses produksi semen di Kompleks Pabrik Citeureup.
Pengiriman kali ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Pengolahan Sampah antara Indocement dan Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.
“Kerja sama ini merupakan solusi permasalahan sampah di TPST Bantargebang yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimalnya. Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada industri semen yang bersedia bekerja sama menjadi offtaker RDF dari TPST Bantargebang.” ujar mantan Walikota Jakarta Utara ini.
Proses Pemilahan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang bisa mengolah sampah hingga 2.000 ton/hari dan sudah sesuai spesifikasi industri.
“Pengolahan sampah ini dilakukan secara mekanis melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan, menghasilkan produk RDF, yaitu hasil olahan sampah padat yang padat berupa materi mudah terbakar (plastik, kertas, dll.) yang telah berukuran homogen (curah atau pelet) serta dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif,” ujar Asep.
Keberadaan RDF Plant ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengelola sampah di DKI Jakarta dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Refuse Derived Fuel (RDF) Plant adalah fasilitas terbaru dari yang mampu menghasilkan energi terbarukan. Bersama dengan Landfill Mining (LM), kedua fasilitas ini merupakan bentuk optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Nantinya, apa yang dihasilkan dari RDF akan menjadi bahan bakar mirip dengan batu bara.
Dibangun di area lahan seluas 74.914 m² (atau hampir seluas 7,5 hektar), RDF Plant merupakan fasilitas pengolah sampah yang dapat mengubah timbulan sampah menjadi bahan bakar (RDF). Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).
Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu sebesar 2.000 ton/hari dengan 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru dan dapat menghasilkan RDF sebanyak 700 – 750 ton/hari.
RDF adalah hasil olahan sampah yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen sebagai bahan bakar yang setara batu bara muda.
Off-taker alias pengambil hasil dari pengolahan sampah ini adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan PT Solusi Bangun Indonesia. Harapannya dengan adanya fasilitas RDF Plant yang mampu menghasilkan energi terbarukan ini, nantinya dapat menggantikan penggunaan batu bara secara perlahan.
Harga Sesuai Standar
Pemprov DKI berencana menjual produk RDF Plant sebesar Rp 350 ribu per ton. Namun saat ini Pemprov menawarkan dengan harga jauh lebih murah. “Kalau harga sesuai standar itu Rp 350 ribu per ton, tapi kalo dalam masa commissioning ini mungkin sekitar US$ 12 atau setara dengan Rp 150 ribu an per ton,” sambungnya.
Asep menegaskan bahwa PT Indocement membutuhkan sekitar 2.500-3.000 ton RDF per hari. Melihat besarnya permintaan, Asep optimistis dapat mengatasi persoalan sampah di Jakarta.
Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal yang baik dan sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi dan sinergi yang dapat dilakukan antara pihak swasta dan pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah DKI Jakarta dan berharap kerja sama ini akan membantu mengurangi jumlah sampah yang tertimbun di TPST Bantargebang.
“Semoga kerja sama antara Indocement dan Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi contoh best practice kerja sama penangganan sampah antara pihak swasta (pabrikan semen) dan pemerintah daerah.” terangnya.
Investasi yang Signifikan
Bagi Indocement, kata dia, pemanfaatan bahan bakar alternatif sejalan dengan visi dan misi Perusahaan untuk mengurangi CO2 dari pemakaian bahan bakar fosil (batu bara). Indocement sendiri telah menggunakan bahan bakar alternatif sebesar lebih dari 18% sampai dengan tahun 2022 yang lalu, dan pihaknya merencanakan sampai dengan lebih dari 40% bahan bakar alternatif untuk menggantikan penggunaan batu bara di tahun 2030.
Menurutnya untuk mengolah bahan bakar alternatif dalam jumlah yang besar , Indocement telah melakukan investasi yang cukup signifikan di seluruh kompleks pabriknya yang berada di tiga lokasi, yaitu: Citeureup dan Cirebon (Jawa Barat) serta Tarjun (Kalimantan Selatan).
“Kami mulai membangun jalan tembus akses langsung ke kompleks pabrik Indocement serta berbagai fasilitas pengolahan RDF seperti feeding facilities, shredder dan mixing facility dan investasi terbaru adalah hot-disc facility. Nilai investasi Indocement yang berhubungan dengan keberlanjutan telah mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam 5–6 tahun terakhir ini” jelas Christian. (gus)













