Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Resmi Dibawa ke Rupbasan KPK

Ridwan Kamil mejeng di moge Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil)

Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Telah Resmi Dibawa ke Rupbasan KPK di Cawang. Motor tersebut disita usai penggeledahan rumah mantan Gubernur Jabar

Jakarta, tandabaca.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa motor gede Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Motor tersebut sebelumnya disita usai penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung, yang dilakukan penyidik KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana pengadaan iklan Bank BJB. Namun, motor itu sempat tetap berada di tangan RK dan belum langsung dibawa ke tempat penyimpanan resmi.

“Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya, Kamis (24/4).

Tessa menyebutkan bahwa proses pemindahan moge dilakukan hari ini. Sebelumnya, motor itu sempat diamankan terlebih dulu di lokasi yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jawa Barat sebelum dikirim ke Cawang.

“Besok kita akan berikan waktu kepada rekan-rekan yang mau mengambil gambar,” imbuh Tessa.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Eks Dirut Bank BJB,  Yuddy Renaldi

2. Divisi Corsec BJB, Widi Hartono

3. Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan

4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik

5. Pengendali Agensi CKMB dan CKSB, Sophan Jaya Kusuma

Selain menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Kantor Bank BJB di Bandung turut menjadi sasaran penggeledahan penyidik.***

Moge Royal Enfield

BACA INI JUGA
Pamflet Ridwan Kamil – Taufik Hidayat Untuk Pilgub Jabar 2024 Viral di Linimasa, Penjelasannya Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *