BANDUNG, TANDABACA.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik, mulai dari proses perencanaan, perumusan, hingga pengawasan implementasinya. Keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Iman Lestariyono saat menjadi narasumber dalam kegiatan audiensi Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional Se-Indonesia Korwil III, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Dalam paparannya, Iman menjelaskan bahwa pembentukan kebijakan publik, khususnya Undang-undang yang merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintahan Pusat, membutuhkan kecermatan dan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat. Sebab, kebijakan yang telah ditetapkan dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, sementara proses perubahannya tidak mudah dilakukan.
Menurut Iman, mahasiswa, kalangan akademisi, organisasi masyarakat, dan media massa memiliki peran strategis sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan setiap kebijakan dirumuskan secara tepat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Mahasiswa jangan hanya menjadi objek penerima manfaat kebijakan, tetapi juga harus menjadi subjek yang turut merencanakan, merumuskan, dan mengawal setiap kebijakan,” ujarnya.
Iman mencontohkan sejumlah persoalan dalam implementasi kebijakan nasional, di antaranya kebijakan Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengatur mengenai kepastian status pekerja serta akses terhadap layanan kesehatan, sempat mendapat respon beragam di masyarakat.
Oleh karena itu, berbagai aspirasi masyarakat, menjadi pengingat bahwa kebijakan publik perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat.
Komitmen Pemerintah Bantu Warga
Dalam sektor jaminan kesehatan, ia juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan. Kesalahan pendataan atau exclusion error dan inclusion error dapat menyebabkan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terakomodasi, sementara masyarakat yang tidak memenuhi kriteria dapat menerima bantuan.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Bandung berupaya menjaga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui alokasi anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu warga yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri dan tidak ditanggung oleh pemerintah pusat.
Namun, Iman mengakui bahwa upaya tersebut menghadapi tantangan di tengah keterbatasan fiskal daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara cermat, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
Lebih lanjut, Iman menekankan bahwa generasi muda, khususnya Generasi Z dan generasi milenial, memiliki posisi strategis dalam menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Iman menambahkan, besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi peluang besar bagi kemajuan bangsa apabila didukung kualitas sumber daya manusia, daya kritis, serta partisipasi aktif dalam pembangunan. Sebaliknya, bonus demografi dapat menjadi tantangan apabila potensi generasi muda tidak dikelola secara optimal.
“Menuju 2045 ini kita punya bonus demografi yang signifikan, tetapi ini bisa menjadi bonus positif atau malah bisa jadi permasalahan, karena beban dengan jumlah yang besar. Sehingga saya ajak mereka tidak hanya sebagai objek penerima manfaat, penerima kebijakan, tapi juga turut serta merencanakan, merumuskan dan mengawal setiap kebijakan sebagai subjek, karena karpet merah ke depan ada di mereka semua,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa untuk meningkatkan kepedulian terhadap persoalan publik, memahami proses pembentukan kebijakan, serta menyampaikan aspirasi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.***













