Bandung, tandabaca.id –
Refocusing anggaran hambat pembangunan infrastruktur, DPRD Jabar lakukan langkah ini usai WHO umumkan berakhirnya darurat kesehatan global Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia sempat terhambat akibat refocussing anggaran.
Semua ini tidak lain dikarenakan pemerintah daerah butuh anggaran untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 lalu.
Karena ingin pembangunan infrastuktur kembali bergerak, pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar mempelajari pembangunan infrastuktur Provinsi DIY ke Komisi C DPRD DIY, Senin 5 Juni 2023.
Saat ini, lanjut Ineu, setelah organisasi kesehatan dunia mengumumkan berakhirnya darurat kesehatan global Covid-19 (5/6), masyarakat mulai meminta berbagai perbaikan infrastruktur seperti halnya perbaikan jalan rusak serta penerangan jalan umum.
“Pasca Pandemi Covid 19 ini masyarakat menuntut banyak pembangunan infrastruktur, banyak hal menarik di DI Yogyakarta yang bisa kita tiru seperti halnya penerangan jalan umum di pemukiman yang bisa langsung dilakukan, selama ini kita melalui bantuan keuangan ke pemerintah daerah” ujar Ineu.
KONDISI INFRASTUKTUR PASCA COVID-19
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, KH. Tetep Abdulatip yang menyebut ada kemiripan kondisi infrastruktur paska Covid-19 seperti halnya jalan rusak yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Jadi ketika jalan yang rusak, itu di Yogyakarta gejolaknya tidak terlalu keras sementara di Jawa Barat kita kemarin menemukan beberapa protes yang cukup keras”, ujar Tetep.
Sehingga lanjut Tetep, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ini memulai kembali penanganan infrastruktur seperti halnya perbaikan jalan, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), penanganan sampah serta irigasi.
“Yang menarik seperti menyelesaikan masalah PJU, ternyata selain jalan-jalan provinsi juga bisa menyelesaikan PJU di kawasan-kawasan perumahan yang dikerjakan langsung dinas BMPR Provinsi DI Yogyakarta. Sementara di Jawa Barat kita harus melalui bantuan keuangan kepada kota/kabupaten yang diusulkan oleh bupati dan walikota”, jelasnya.
Tetep menekankan walaupun ada beberapa perbedaan aturan, perbedaan anggaran dan luas wilayah, pihaknya tidak menutup diri untuk belajar ke Provinsi DI Yogyakarta.
“Beberapa hal yang tidak bisa dilakukan di Jawa Barat tetapi bisa dilakukan di DIY, kreativitas seperti ini harus dikembangkan. Intinya bagaimana masyarakat di wilayah Jawa Barat itu mendapatkan manfaat pembangunan siapapun yang mengerjakannya”, pungkasnya. ***
BACA INI JUGA
Sekretariat DPRD Jabar Akan Tindak ASN yang Terbukti Tidak Netral di Pemilu 2024














Response (1)