Apel Pagi, Maknanya Sebagai Bentuk Kesiapan, dan Media Menyampaikan Informasi

Media Menyampaikan Informasi
Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr H Dodi Sukmayana SE, MM

Bandung, tandabaca.id
Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr H Dodi Sukmayana SE, MM bicara soal apel pagi. Maknanya, bentuk kesiapan dan media menyampaikan informasi.

Haji Dodi, sapaan untuk Dr H Dodi Sukmayana S.E, MM mengatakan apel pagi itu, sebenarnya bukan hanya sebuah kewajiban dari semua pegawai, tetapi juga sebagai persiapan pelaksanaan tugas.

“Dengan apel pagi, kita tahu berapa kekuatan hari ini. Karena kita akan melaksanakan tugas, jadi kita harus tahu, pasukan kita sudah siap apa belum nih,” katanya saat bincang-bincang dengan wartawan, Jumat 25 Agustus 2023.

Jadi, jelas Haji Dodi, filosofi dari apel pagi itu, sebagai bentuk kesiapan dari semua personel yang ada di Setwan DPRD Jabar (sebutan lain untuk Sekretariat DPRD Jabar).

“Sekaligus, apal pagi itu sebagai sebuah media menyampaikan informasi, jadi informasi penting itu disampaikan di apel pagi,” tambahnya.

Oleh karenanya, pada saat apel pagi itu, segala macam informasi disampaikan, termasuk isu-isu krusial atau tematik.

“Hari ini lagi isu apa, kita sampaikan di situ. Biar saat mereka (pegawai) masuk ke kelompok masyarakat, mereka bisa menjelaskan itu,” katanya.

“O, bukan begitu, tetapi begini, karena secara tidak langsung mereka itu ada, dan memberikan informasi kepada masyarakat di sekelilingnya,” tambahnya.

REGULASI TERUS BERUBAH

Selain itu, Haji Dodi juga bicara soal PNS dan Non PNS atau Honorer yang harus selalu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. Karena regulasi terus berubah.

“Kemarin saat pimpin apel, saya tekankan kepada kepagawaian yang ada di bagian umum, agar terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya.”

Karena, kata Haji Dodi, regulasi di bidang kepegawaian itu cepat berubah.

“Jadi ke depan itu, tidak hanya sebatas sebagai staf kepegawaian, tetapi juga staf yang ditugaskan sebagai konseling dari pegawai semua,” katanya.

“Jadi dia bisa memberikan nasehat, dia bisa memberikan arahan, dia bisa memberikan pembinaan, termasuk pengendalian, tetapi dengan proses konseling,” tambahnya.

Jadi, terang Haji Dodi, kalau misalkan ada seorang yang terkait, dengan masalah kepegawaian, nanti staf kepegawaian tidak ambigu.

“Tidak diam, tetapi dia itu harus menjadi seorang konselor, jadi dia memberikan arahan, membina dan memotivasi,” bebernya. ***

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *