Bendera Swedia Dibakar Massa Sebagai Reaksi dari Aksi Bakar Al Quran

Bendera Swedia Dibakar Massa
ORASI - Pimpinan Aksi berorasi di atas mobil komando yang parkir di depan Gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Tarogong. (Foto Siska Purnama Dewi)

Garut, tandabaca.id
Bendera Swedia dibakar massa sebagai reaksi dari aksi bakar Al Quran yang telah dilakukan oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld, Rabu 1 Februari 2023.

Aksi bakar bendera itu, terjadi saat ribuan massa Aliansi Umat Islam Kabupaten Garut turun ke jalan untuk mengecam pembakaran Al Quran oleH warga Swedia di Keduaan Turki beberapa waktu lalu.

Giat bertajuk Bela Al Quran itu diikuti oleh lebih dari 200 ormas Islam, yang melakukan long march dari alun-alun Garut hingga bundaran Simpah Lima.

Di tengah-tengah aksi, massa juga melakukan pembakaran bendera Swedia sebagai bentuk kecaman atas pembakaran kitab suci Al Quran.

Setelah itu massa berorasi di atas mobil komando yang parkir di depan gedung DPRD Kabupaten Garut Jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong.

TUNTUTAN MASSA AKSI

Dalam orasinya, Aditya Pribadi, Ketua Aksi menyampaikan beberapa tuntutan.

Pertama mengutuk keras perbuatan intoleran Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.

Kedua, mendesak PBB untuk menyeret pelaku ke peradilan internasional.

Ketiga Boikot produk-produk Swedia dan Belanda.

Keempat, meminta pemerintah RI membekukan kedutaan Swedia dan Belanda di Indonesia.

Fraksi yang hadir dan menanggapi aksi massa itu adalah wakil dari PPP, PAN, Gerindra dan PKS.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan menyampaikan, seluruh masyarakat Garut terusik, dengan aksi Rasmus dan Edwin.

“Seluruh masyarakat Garut terusik, mereka telah mencederai umat Islam,” katanya.

Enam juga mengatakan 4 poin tuntutan massa aksi secepatnya akan dibawa ke Jakarta, untuk disampaikan ke DPR RI.

“Saya merasa terluka dan merasa bertanggung jawab, tidak perlu dimintapun, besok saya akan ke DPR RI menyampaikan aspirasi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan Aksi Bela Al Quran yang dilakukan di Kabupaten Garut itu merupakan bentuk keprihatinan masyarakat, mayoritas lingkungannya pesantren dan memiliki banyak ulama.

GAMMIS SAMPAIKAN INI

Tidak hanya itu, Gerakan Masyarakat Melawan Islamphobia (Gammis) juga ikut bergabung dalam aksi massa itu.

Terlebih, Gammis sejak awal sudah mengambil sikap dengan membuat pernyataan kecaman atas aksi pembakaran Al Quran.

Ketua Gammis Advokat & Associate Professor Anton Minardi mengatakan Al Quran itu adalah Firman Allah.

Pertama, Al Quran itu adalah firman Allah yang mulia yang turun dari Tuhan Semesta Alam.

“Harus dihormati, harus di junjung tinggi, harus di bela dengan harta dan juga dengan nyawa,” katanya.

Kedua, Umat Islam khususnya bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjaga ketertiban dunia dan itu ada dalam konstitusi Negara Republik Indonesia UUD 1945. Menjaga ketertiban dunia dan menjaga perdamaian dunia yang abadi.

Maka umat Islam jangan di pancing untuk melakukan pembelaan diri dan perlawanan terhadap orang-orang yang memerangi Islam dan memerangi ajaran Islam yang menistakan Al Quran yang menistakan Agama Islam.

“Mereka menuduh kita teroris padahal mereka sendiri yang teroris,” tegasnya.

PEMERINTAH HARUS BERSIKAP TEGAS

Anton Minardi yang juga Ketua Lembaga Advokasi Umat ANSHORULLAH menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas kepada negara-negara yang membiarkan pembakaran Al Quran tersebut.

Dengan menghukum para pelakunya seberat-beratnya bahkan juga sampai hukuman mati.

“Kemudian kepada PBB tegakkan deklarasi yang kalian telah buat yaitu Deklarasi Anti Islamphobia, 15 Maret 2022.”

“Laksanakan komitmen tersebut, jangan hanya diucapan dan deklarasi saja. Dan mari kita boikot produk-produk yang berasal daripada para penista-penista Islam, para penista Agama, para penista Allah, Rasulullah dan para penista Al Quran”, tambahnya.

Anton Minardi menegaskan jangan sampai juga kita hanya menunjuk orang lain sebagai para penista agama. Sementara kita sendiri menista agama, dengan membiarkan ajaran Islam tidak dilaksanakan dengan membiarkan justru menolak ajaran Islam untuk tidak ditegakkan dengan membiarkan penista-penista agama itu berkeliaran bahkan tambah banyak, tambah angkuh, tambah sombong maka harus ada amar ma’ruf nahi munkar, harus ada dakwah dan kalau perlu kita berjihad fi sabilillah.

***

BACA INI JUGA

DPRD Kabupaten Garut Menerima Usulan Raperda Anti LGBTQI

YPI MA Al Qonaah Cikajang Garut Didatangi Tamu Istimewa

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *