Dipotong 11 Selama 3 Hari, Pelaku Mutilasi di Ungaran Timur Ditangkap

POTONGAN - Polres Semarang tengah memeriksa penemuan potongan tangan atau tubuh di Ungaran, Minggu 24 Juli 2022. (polressemarang)

Semarang, tandabaca.id
Kurang dari 24 jam polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi yang menggemparkan warga Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku mutilasi sadis ini diketahui bernama Imam Sobari (32), warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Semarang, Polres Purworejo dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah di stasiun Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah.

Dari pemeriksaan terungkap pelaku menghabisi korban KN (24) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, pada Minggu 17 Juli 2022, dinihari.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, usai membunuh korban dengan cara dicekik pelaku kemudian memutilasi korban menjadi 11 bagian selama 3 hari.

“Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah saat konferensi Pers, Selasa(26/7/2022).

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) hari selanjutnya. Kemudian setelah menjual sejumlah perhiasan korban, pelaku melakukan pemotongan tubuh korban lagi pada Selasa (19/7/2022).

“Dipotong mulai tangan, sampai jeroan (organ dalam), usus dan sebagainya. Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *