Soal Tugas Khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto, Gibran Balik Bertanya : Siapa Bilang Lantas Mengatakan Wapres udah sering ke Papua
Jakarta, tandabaca.id
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi santai kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menugaskan dirinya untuk menangani permasalahan di Papua.
Ditemui di Alun-alun Kidul Yogyakarta, pada Selasa malam, 8 Juli 2025, Gibran mempertanyakan siapa yang menyebarkan isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke Papua bukan hal baru bagi seorang wakil presiden.
“Siapa itu yang bilang? Wapres udah sering kok ke sana (Papua),” tegasnya, sambil menambahkan bahwa “kan semua Wapres tugasnya itu,” merujuk pada rutinitas kewenangan wakil presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo kini sedang menyusun penugasan khusus bagi Wapres Gibran untuk mempercepat pembangunan Papua.
Di antaranya, wacana pembentukan kantor khusus di Papua agar Gibran dapat bekerja langsung dari wilayah tersebut.
Ini dinilai sebagai penugasan formal pertama kali dari presiden untuk wakil presiden terkait permasalahan Papua
Namun penjelasan Yusril tidak sepenuhnya langsung menunjukkan bahwa kantor itu milik Wapres Gibran.
Pada 9 Juli 2025, ia mengklarifikasi bahwa kantor di Papua bukanlah kantor permanen bagi Wapres, melainkan sekretariat dari Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Badan Khusus untuk Sinkronisasi
Gibran disebut hanya akan “berkantor” di sekretariat tersebut jika memang sedang hadir di Papua sebagai ketua badan khusus tersebut.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa Badan Khusus ini dibentuk berdasarkan Pasal 68A UU Otsus Papua (UU Nomor 21 tahun 2001 sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 2 tahun 2021), melalui Perpres Nomor 121/2022.
Badan ini bertugas untuk sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, serta koordinasi pelaksanaan otonomi khusus Papua.
Anggotanya terdiri dari Wapres sebagai ketua, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan provinsi di Papua.
Sekretariat inilah yang dapat digunakan oleh Wapres ketika berada di wilayah Papua
Kemudian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa Gibran tidak akan menetap atau pindah kantor tetap di Papua.
Peran Wapres, menurut Tito, lebih bersifat koordinatif di tingkat kebijakan, sementara pelaksanaan sehari-hari berada di bawah badan eksekutif khusus yang masih dalam proses pembentukan.
Kantor yang sedang disiapkan di Jayapura, kata Tito, adalah untuk badan tersebut dan bukan untuk Gibran sendiri.
Meski demikian, partai pendukung seperti PDIP menyambut baik wacana ini.
Ide Penugasan ke Papua
Deddy Yevri Sitorus anggota DPP PDIP menyambut ide penugasan di Papua sebagai langkah konkret mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di wilayah Timur.
Deddy juga mengingatkan bahwa presiden sebelumnya, Joko Widodo, sebagai ayah Gibran, kerap berkunjung dan memberi perhatian kepada Papua, sehingga harapannya Gibran bisa lebih intens mewakili kepedulian itu
Dan secara singkat, berikut adalah rangkaian sebenarnya, Presiden Prabowo akan mengeluarkan Keputusan Presiden yang menugaskan Wapres Gibran.
Dalam penugasan itu Gibran diharapkan mampu memimpin percepatan pembangunan dan penanganan HAM di Papua.
Dan kemungkinan besar akan difasilitasi dengan adanya sekretariat di Papua untuk menunjang kegiatan koordinasi.
Sehingga kegiatan Gibran ke Papua bukan hal baru, dan ia pun tidak akan pindah kantor permanen melainkan tetap menjalankan fungsi melalui badan khusus tersebut.
Penugasan ini mencerminkan langkah struktural pemerintah untuk mengefektifkan penanganan isu Papua melalui tingkat eksekutif yang lebih terfokus, sembari tetap mempertahankan fungsi Wakil Presiden dalam kerangka koordinasi nasional.@WARKOT













