Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Aktivis Dorong Pengesahan RUU DKJ Diundur

Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Jakarta, tandabaca.id
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, aktivis ingatkan jangan tergesa-gesa dalam mengesahkan RUU DKJ (Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta).

Desakan disuarakan aktivis karena DPR RI dijadwalkan akan mengesahkan RUU DKJ yang memuat draf Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diangkat presiden atas rekomendasi DPRD.

Yang mengherankannya lagi, pengesahan RUU DKI itu direncanakan akan dilakukan sebelum 15 Februari 2024. Padahal tanggal 16 Februari DPR RI akan reses.

Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudhia Putra menganggap, jadwal pengesahan RUU DKJ terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024

Dia khawatir pembahasan RUU tidak akan berjalan efektif jika tetap dilakukan pada bulan ini.

“Sebelum tanggal 15 Februari 2024 harus diketok palu, sementara itu tanggal 6 Februari 2024 anggota DPR RI melakukan reses. Tidak akan efektif bila dipaksakan,” kata Rio pada Kamis 1 Februari 2024.

Rio menyarankan, sebaiknya pengesahan RUU DKJ dilakukan pasca Pilkada DKI Jakarta 2024.

Dalam draf itu, Rio juga menolak Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ soal penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

“Ini tuntutan yang sangat rasional yang harus menjadi opsi bagi pemerintah dan DPR RI menjelang batas akhir pengesahan RUU DKJ,” kata Sekretaris Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta ini.

Diberitakan sebelumnya, teka-teki tentang pihak yang mengusulkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden RI mulai terkuak.

Pihak yang mengajukan hal itu dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) adalah Badan Musyawarah atau Bamus Suku Betawi 1982.

YANG MENGGAGAS HAJI ODING

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding membenarkan, bahwa pihaknya yang menggagas agar kepala daerah di Jakarta ditunjuk Presiden.

Usulan itu disampaikan saat Haji Oding yang juga menjadi Wakil Ketua Majelis Kaum Betawi ini, mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI terkait RUU DKJ beberapa waktu lalu.***

BACA INI JUGA
Tolak RUU DKJ! Sylviana : Gubernur Ditunjuk Presiden Mengebiri Hak Politik Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *