HAN 2022, Ribuan Anak Dapat Remisi, 30 di antaranya RAN 1, Langsung Bebas

Hari Anak Nasional 2022

Bandung, tandabaca.id
Ribuan anak yang berada di Lembaga Pembinaan Anak Nasional (LPKA) menerima remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, bahkan 30 anak di antaranya, langsung bebas.

Ada 998 anak mendapatkan remisi anak nasional (RAN) I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas.

Hingga saat ini terdapat 1.819 tahanan anak dan anak binaan di seluruh Indonesia.

Menurut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, pemberian RAN adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan anak.

Selaras dengan tema HAN tahun ini yang bertema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, pemberian remisi ini juga merupakan salah satu upaya melindungi anak sebagai masa depan bangsa.

“Salah satu caranya adalah dengan proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA,” ujarnya, Sabtu 23 Juli 2022.

Dari seluruh penerima RAN I, sebanyak 746 anak menerima remisi selama 1 bulan, 128 anak menerima remisi 2 bulan, 114 anak menerima remisi 3 bulan, dan 10 anak menerima remisi 4 bulan.

Sementara itu, dari 30 anak yang langsung bebas, sebanyak 25 anak menerima remisi 1 bulan, 2 anak menerima remisi 2 bulan, 2 anak menerima remisi 3 bulan, dan 1 anak menerima remisi 4 bulan.

Ia menuturkan setiap tahun Ditjen Pemasyarakatan memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *