Jakarta, tandabaca.id
Kios-kios komersial yang sudah bertahun-tahun bertengger di Jalan Jatibaru X RW04, Kampungbali, Tanahabang, Jakarta Pusat diobrak-abrik petugas, Selasa 27 September 2022.
Aksi bersih-bersih itu dipimping langsung oleh Lurah Kampungbal Ety Kusmiyati, pendampingnya Kasatpol PP Tanahabang Marjai.
Nggak ada alat berat yang dikerahkan untuk membongkar bangunan liar (bangli) berupa kios semi permenan itu, alat kerjanya manual.
Personelnya 60 petugas gabungan terdiri dari tiga pilar, Satpol PP, Bimaspol, Kabinsa dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan lain-lainnya.
“Bangli berupa kios komersial itu dbongkar karena berdiri di atas jalan,” kata Lurah Kampungbali, Selasa 27 September 2022.
Usaha warga itu jelas ilegal karena dibangun di atas fasilitas umum, akibatnya lalulintas warga yang tinggal di Jalan Jatibaru X terganggu.
“Nggak ada perlawanan dari warga, sebab sebelum melakukan tindakan tegas sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi dengan warga dan pemilik kios,” jelasnya.***