JAKARTA, TANDABACA.ID – Pelestarian budaya Sunda dinilai tidak cukup dilakukan dengan menjaga tradisi masa lalu, tetapi juga harus diwujudkan melalui gagasan dan kontribusi nyata untuk menghadapi perubahan zaman. Semangat tersebut mengemuka dalam Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta yang mengangkat tema “Merawat Warisan, Meneguhkan Masa Depan.”
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, DR. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengatakan nilai-nilai yang diwariskan karuhun Sunda tetap relevan untuk menjadi pedoman kehidupan masyarakat di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Salah satu nilai utama yang kembali ditekankan adalah filosofi silih asih, silih asah, silih asuh. Menurut Rahmat, falsafah tersebut tidak hanya menggambarkan hubungan antarmanusia, tetapi juga mencerminkan cara masyarakat Sunda membangun kehidupan yang dilandasi kasih sayang, pengetahuan, dan kepedulian.
“Silih asih, silih asah, silih asuh. Sebuah filosofi yang mengajarkan bahwa kehidupan harus dibangun dengan kasih sayang, kecerdasan, dan kepedulian,” ujar Rahmat dalam kegiatan tersebut, Senin (10/8/2026).
Rahmat menilai nilai budaya Sunda memiliki kedudukan penting karena dapat menjadi fondasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang tidak hanya mengejar kemajuan, tetapi tetap menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.
Kearifan tersebut juga tercermin dalam pesan karuhun Sunda, “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak.” Pesan tersebut dimaknai sebagai pengingat agar kemajuan manusia tidak dilakukan dengan mengorbankan keseimbangan alam.
Menurut Rahmat, prinsip menjaga alam menjadi semakin penting karena masyarakat saat ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari perubahan lingkungan, ketimpangan ekonomi, pengelolaan sumber daya hingga persoalan kesejahteraan.
Gagasan Ekoregion Sunda
Karena itu, pelestarian budaya tidak semestinya berhenti pada kegiatan simbolis. Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya Sunda perlu diterjemahkan menjadi cara pandang dan kebijakan yang mampu menjawab persoalan kehidupan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Rahmat turut memperkenalkan gagasan Ekoregion Sunda sebagai ruang kolaborasi yang tidak dimaksudkan untuk menciptakan batas pemisah. Konsep tersebut melihat keterhubungan antara Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi dalam ruang sejarah, budaya, lingkungan, serta kehidupan masyarakat.
“Bukan sebagai batas pemisah, tetapi sebagai ruang kolaborasi. Bukan untuk membangun jarak, tetapi untuk memperkuat persatuan,” katanya.
Rahmat menilai keterhubungan budaya tersebut dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan, mengembangkan perekonomian, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan keadilan. Menurutnya, penguatan otonomi daerah, termasuk kemungkinan pembentukan daerah otonomi baru, harus diarahkan untuk memperbesar kemampuan daerah dalam mengembangkan potensi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, otonomi daerah dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan keadilan fiskal. Daerah yang memiliki peran penting dalam menjaga hutan, sumber air dan lingkungan perlu mendapatkan penghargaan yang sepadan atas kontribusinya terhadap kehidupan masyarakat yang lebih luas.
“Daerah yang merawat hutan, menjaga sumber air, melindungi lingkungan, dan menjadi penopang kehidupan nasional harus memperoleh penghargaan dan manfaat yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Budaya Harus Menjadi Akar
Bagi Rahmat, menjaga budaya Sunda tidak berarti menutup diri dari perubahan. Sebaliknya, budaya harus menjadi akar yang membuat masyarakat mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas.
Ia menilai generasi muda perlu melihat budaya Sunda bukan semata sebagai peninggalan sejarah, melainkan sebagai sumber nilai yang dapat melahirkan ilmu, gagasan, kreativitas, dan karya baru.
“Sunda tidak hanya berbicara tentang masa lalu. Sunda harus hadir membawa gagasan, ilmu, dan karya untuk Indonesia masa depan,” katanya.
Semangat tersebut kemudian dirangkum dalam pesan yang menempatkan budaya, ilmu, kolaborasi, dan keadilan sebagai bagian yang saling berkaitan. Pelestarian budaya diharapkan tidak hanya mempertahankan identitas masyarakat Sunda, tetapi juga memberikan kontribusi bagi kehidupan kebangsaan.
“Budaya adalah akar kita. Ilmu adalah cahaya kita. Kolaborasi adalah kekuatan kita. Keadilan adalah cita-cita kita,” ujar Rahmat.
Melalui Pasamoan Inohong Sunda, nilai silih asih, silih asah, silih asuh kembali ditempatkan sebagai bagian dari kearifan yang dapat menjembatani warisan leluhur dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Pelestarian budaya Sunda dengan demikian tidak hanya berbicara tentang mempertahankan bahasa, tradisi, atau kesenian, tetapi juga menjaga nilai kehidupan yang diwariskan karuhun agar tetap tumbuh dan memberikan makna bagi generasi berikutnya. ***
BACA INI JUGA :
Wakil Ketua DPRD Jabar Soroti Tekanan Ekonomi dan Susahnya Cari Kerja













